- Antara
Pesta LGBT di Kelab Malam Karawang Berujung Pidana, Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jabar resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan pesta kelompok LGBT yang berlangsung di sebuah kelab malam, Kabupaten Karawang.
Ketiga tersangka berinisial SA, RD, dan DD kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian.
Langkah hukum ini diambil setelah sebuah video yang memperlihatkan tindakan asusila sesama jenis di tempat hiburan malam tersebut tersebar luas dan meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak untuk menangani kasus tersebut.
"Akhirnya kami mengamankan tiga terduga pelaku dari perbuatan cabul sesama jenis tersebut, yaitu saudara SA, RD, dan DD. Saat ini kami melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku yang terekam dalam video yang beredar," terang Hendra di Bandung, Selasa (9/6).
Selain mengamankan para tersangka, penyidik juga telah memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah pemilik tempat hiburan malam yang menjadi lokasi kejadian.
Berdasarkan kronologi hasil penyelidikan, aksi dalam video tersebut diketahui diambil pada Minggu (7/6) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Terkait jeratan hukum, kepolisian telah menjalin koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menentukan pasal yang tepat bagi para pelaku.
Hasilnya, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis mengenai kesusilaan.
"Dari hasil koordinasi ini, kami mendapatkan kesepakatan, yaitu Pasal 406 dan Pasal 414 KUHP. Pasal 406 terkait perbuatan asusila di tempat umum dan di muka orang lain dengan ancaman hukuman dua tahun enam bulan. Kemudian Pasal 414 terkait perbuatan cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun," papar Hendra.
Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 12 detik menghebohkan jagat media sosial.
Dalam rekaman singkat tersebut, tampak sejumlah pria sedang berjoget secara berpasangan, saling berpelukan, hingga melakukan aksi ciuman di dalam area tempat hiburan di Karawang tersebut. (ant/dpi)