- BPJS Ketenagakerjaan
Muhaimin Iskandar Lantik Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan, Ini Susunan Lengkapnya
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, yang mulai berlaku efektif pada 19 Februari 2026.
Mewakili Presiden, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi yang baru.
Dalam sambutannya, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa sistem jaminan sosial merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.
“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat.”
Muhaimin Iskandar menambahkan, pemberdayaan tidak hanya berfokus pada pengentasan kemiskinan, tetapi juga membangun ketahanan sosial dan daya saing ekonomi. Negara, kata dia, harus menghadirkan rasa aman agar masyarakat terlindungi dari berbagai risiko yang dapat menurunkan kesejahteraan.
Ia menilai BPJS Ketenagakerjaan memegang peran strategis dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja, kecelakaan kerja, hingga kematian yang berpotensi menjerumuskan pada kerentanan sosial ekonomi.
Muhaimin Iskandar juga menyampaikan komitmen kolaborasi antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan.
Dalam Keputusan Presiden tersebut, Dedi Hardianto dari unsur pekerja ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Muhammad Zuhri yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Presiden Prabowo Subianto juga menetapkan Swartoko dan Sudarso dari unsur pemerintah, Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrakhman Lahabato serta Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, serta Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat sebagai Anggota Dewan Pengawas periode 2026–2031.
Pada jajaran Direksi, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro. Saiful Hidayat akan menjalankan mandat lima tahun ke depan bersama Ihsanudin sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Harjono Siswanto sebagai Direktur Human Capital dan Umum, Agung Nugroho sebagai Direktur Kepesertaan, Trisna Sonjaya sebagai Direktur Pelayanan, Eko Purnomo sebagai Direktur Pengembangan Investasi, serta Bambang Joko Sutarto sebagai Direktur Keuangan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto. Saiful Hidayat menegaskan arah kebijakan lima tahun ke depan akan bertumpu pada pendekatan 3C, yaitu Coverage, Care, dan Credibility.
Menurut Saiful Hidayat, prioritas pertama adalah Coverage, yakni memperluas cakupan kepesertaan secara terstruktur dan terukur karena masih terdapat jutaan pekerja yang belum terlindungi.
“Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan,”ujarnya.
Saiful Hidayat menjelaskan bahwa fokus utama diarahkan pada percepatan akuisisi peserta baru, khususnya dari sektor informal dan UMKM, disertai optimalisasi kanal distribusi dan kolaborasi lintas ekosistem. Selain itu, peningkatan kepatuhan iuran dan retensi peserta aktif menjadi perhatian agar perlindungan berjalan berkelanjutan.
Prioritas kedua adalah Care, yang diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan berbasis inovasi dan transformasi digital.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya”,imbuhnya
Saiful Hidayat menyampaikan bahwa strategi Care akan difokuskan pada percepatan layanan klaim yang lebih mudah dan transparan, penguatan manfaat tambahan seperti program perumahan, serta pengembangan pengalaman layanan digital yang terintegrasi secara menyeluruh.
Adapun prioritas ketiga adalah Credibility sebagai fondasi keberlanjutan institusi. Saiful Hidayat menekankan pentingnya keakuratan dan integrasi data serta penguatan tata kelola untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kami akan meningkatkan kredibilitas atas data, proses, complience dan tentunya strategic collaboration dengan para stakeholder, harapannya dapat meningkatkan trust dari pemerintah, pemberi kerja, maupun dari masyarakat,”imbuh Syaiful.
Saiful Hidayat menegaskan, penguatan kredibilitas akan diwujudkan melalui pengelolaan investasi yang sehat, tata kelola dana yang prudent dan profesional, serta komunikasi publik yang konsisten.
Menurut Saiful Hidayat, dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan pengawasan Dewan Pengawas, BPJS Ketenagakerjaan akan semakin profesional dan terpercaya dalam memperkuat ketahanan sosial ekonomi nasional. (rpi)