"Oleh karena itu, saudara harus meneriakkan, Bu Mega selalu meneriakkan, pokoknya siapa pun harus taat konstitusi. Mau pemilu atau apa, karena memang kacau bernegara enggak ikut konstitusi. Semua seenaknya sendiri," kata Mahfud.
Mantan Menhan RI itu mengatakan demokrasi seperti tertuang dalam konstitusi mengungkap adanya batasan ruang kerja antara eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Dok. Tangkapan Layar Presiden Joko Widodo Berikan Ucapan Selamat kepada Megawati Soekarnoputri (ant)
"Tidak boleh kekuasaan itu tidak dibatasi. Kamu presiden, lingkupmu apa? Di luar itu punyanya legislatif atau yudikatif. Pemerintah pusat ada kewenangan. Dipencar kekuasaan itu," ujarnya.
Selain itu, kata Mahfud, kehidupan demokrasi sesuai konstitusi di Indonesia menuangkan tentang pelaksanaan pemilu yang perlu digelar sekali setiap lima tahun.
"Waktunya fix lima tahun. Jangan lalu diperpendek. Enggak boleh. Diperpanjang juga enggak boleh, kecuali melalui proses perubahan konstitusi. Itu prinsip-prinsip dalam bernegara yang tunduk ketentuan konstitusi," katanya. (rpi)
Load more