Dijelaskannya lagi, oknum petugas Dishub Gowa tersebut, sempat mengambil SIM, STNK dan KIR mobil dan membawa saya ke Polantas Polres Gowa, setelah itu dia tinggalkan saya tanpa ada surat tilang.
Menanggapi video viral aksi pungutan liar yang melibatkan anggotanya itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, angkat bicara. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, apa yang dilakukan sesuai yang terlihat didalam video tersebut, sudah menyalahi prosedur dan aturan.
Kepala Dinas mengungkap, aksi yang dilakukan oleh pegawai dishub gowa ini akan ditindak lanjuti.
"Apa yang dilakukan oleh pegawai dishub gowa ini, sudah menyalahi aturan, dan Insya Allah kami akan tindaki secepatnya," kata Firdaus, Kadishub Kabupaten Gowa.
Firdaus menambahkan, bahwa dirinya akan berkordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa, pasalnya oknum petugas Dishub ini adalah BKO dari Satpol PP. (wawan setyawan/ade)
Load more