Palembang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin. Delapan saksi yang diperiksa merupakan sejumlah pejabat di kabupaten Musi Banyuasin.
"Hari ini penyidik KPK, memanggil 8 orang saksi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 untuk tersangka HM dan kawan kawan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan.
Adapun nama saksi yang dipanggil penyidik KPK:
1. LUPI Kepala Sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin
2. SUHARI Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin
3. ADE IRAWAN, Bendahara Pengeluaran pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
4. RUDIANTO, Sekretaris Badan Diklat Kepegawaian Daerah Pemkab Musi Banyuasin
5. DENI SAPATRA Staff Bagian Kepegawaian Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin
6. APRIANSYAH, Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
7. ADIJAYANEGARA SEDIYATMA, Kasi Pengawasan dan Evaluasi Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
8. SUANDI EFFENDI Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah I Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Sebelumnya Penyidik KPK telah melakukan pengeledahan di kabupaten Muba dan kantor IKA Muba serta rumah pribadi Bupati Muba yang ada di Palembang.
Seperti diketahui, penyidik KPK pada Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB lalu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) enam orang di wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, tim KPK juga mengamankan Dodi Reza Alex dan ajudannya di lobi salah satu hotel di Jakarta.(Junjati Patra/madon/ito)
Load more