LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
ebar Ujaran Kebencian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polres Lampung Timur
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Tebar Ujaran Kebencian di Facebook, Seorang Pemuda Diamankan Polres Lampung

Mengunggah  postingan yang menyebabkan ujaran kebencian terhadap suku Lampung, pelaku berinisial RAS (25) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Lampung.

Rabu, 27 Oktober 2021 - 15:35 WIB

Lampung Timur, Lampung - Satreskrim Polres Lampung Timur, berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RAS (25) yang melakukan tindak pidana Informasi, Transaksi dan Elektronik (ITE) di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

“Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Tangerang.” Jelas Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution.
 
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menambahkan, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan membuat akun Facebook dengan mengatasnamakan nama korban dan mengunggah  postingan yang menyebabkan ujaran kebencian terhadap suku tertentu yaitu  Suku Lampung, diantranya yakni "anti dengan orang Lampung, Lampung biadab.
 
"Dari proses penyelidikan ternyata posting-an tersebut bukan dilakukan oleh korban tapi dilakukan oleh tersangka,” ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Selasa (26/10/2021).

Jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti dari tangan tersangka yaitu 1 buah ponsel Android, lembaran kertas yang sudah dicetak dari posting-an tersangka, dan sebuah akun Facebook palsu yang digunakan tersangka atas nama Siswanto Kirun Ollong” Jelas Zaky.

Baca Juga :

Kapolres melanjutkan, posting-an yang diunggah tersangka dipicu karena rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

"Tersangka ini memiliki dendam atau sakit hati kepada korban karena pernah dituduh melakukan pencurian ayam di pekarangan korban. Jadi tersangka berinisiatif untuk membuat akun palsu mengatas namakan korban, Siswanto Kirun Ollong, untuk melampiaskan sakit hatinya dan memposting berbentuk ujaran kebencian menyangkut suku menggunakan akun Siswanto Kirun Ollong (korban),” lanjut Kapolres Lampung Timur.
 
Sementara itu pelaku berinisial RAS (25) diketahui adalah warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.  Pelaku RAS (25) mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya Lampung Timur.
 
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Lampung, khususnya Suku Lampung atas posting-an saya di Media Sosial Facebook yang sudah mencela dan mencaci maki Suku Lampung. Tidak ada niat sedikit menyakiti atau melukai Suku Lampung, semua saya lakukan berdasarkan kebodohan dan kekonyolan saya sendiri.  Saya berharap kepada warga Lampung khususnya Suku Lampung dengan rendah hati saya meminta maaf yang sebesar besarnya dan saya berharap semoga Suku Lampung dapat membukakan pintu maaf atas kesalahan yang sudah saya perbuat,” tutur RA.
 
atas perbuatanya pelaku akan dijerat pasal 45a ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi, Transaksi dan  Elektronik (ITE) ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (Pujiansyah/Lno)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mantan Preman Legendaris Hercules Punya Amalan yang Diamalkan tapi Tak Banyak Orang Tahu, Gus Miftah Berani Bongkar, Katanya Sampai...

Mantan Preman Legendaris Hercules Punya Amalan yang Diamalkan tapi Tak Banyak Orang Tahu, Gus Miftah Berani Bongkar, Katanya Sampai...

Gus Miftah ungkap amalan mantan preman legendaris Hercules. Menurutnya saat Ramadhan, Hercules kerap mengundang anak yatim dan memberikan santunan tiap kamis
Pep Guardiola Ngebet Wonderkid La Masia yang Makin Bersinar di PSG

Pep Guardiola Ngebet Wonderkid La Masia yang Makin Bersinar di PSG

Pep Guardiola dikabarkan meminta para petinggi Man City untuk mendatangkan wonderkid Paris Saint-Germain (PSG), Xavi Simons pada bursa transfer musim panas 2024
127 Anak di Batam Tercatat Berkewarganegaraan Ganda

127 Anak di Batam Tercatat Berkewarganegaraan Ganda

127 Anak di Batam tercatat berkewarganegaraan ganda. Hal ini tercatat di Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau.
KPU Akhirnya Tuntaskan Rekapitulasi Nasional di Jawa Barat, Prabowo-Gibran Pimpin Perolehan Suara

KPU Akhirnya Tuntaskan Rekapitulasi Nasional di Jawa Barat, Prabowo-Gibran Pimpin Perolehan Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akrinya mengesahkan perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) di Provinsi Jawa Barat. 
Kiky Saputri Menangis Saat Ceritakan Alami Keguguran, Ternyata Sang Komika Idap Penyakit Berbahaya Ini...

Kiky Saputri Menangis Saat Ceritakan Alami Keguguran, Ternyata Sang Komika Idap Penyakit Berbahaya Ini...

Komika Kiky Saputri tengah berduka. Pasalnya istri dari Muhammad Khairi ini baru mengalami keguguran anak pertamanya. Kiky Saputri dan sang suami tampak sedih.
Dulu Munculnya Acara Musik Pagi Seperti Dahsyat dan Inbox Ternyata Biang Kerok Band Dewa 19 Melempem Saat itu, Once Mekel pun Sampai Cabut, Lalu...

Dulu Munculnya Acara Musik Pagi Seperti Dahsyat dan Inbox Ternyata Biang Kerok Band Dewa 19 Melempem Saat itu, Once Mekel pun Sampai Cabut, Lalu...

Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani mengungkapkan pengalamannya di acara musik pagi. Acara seperti dahsyat dan inbox ternyata biang kerok band Dewa 19 melempem bahkan
Trending
Resmi! Thom Haye - Ragnar Oratmangoen Disumpah WNI dan Bisa Gabung Timnas Indonesia vs Vietnam

Resmi! Thom Haye - Ragnar Oratmangoen Disumpah WNI dan Bisa Gabung Timnas Indonesia vs Vietnam

Timnas Indonesia mendapat amunisi baru setelah Thom Haye - Ragnar Oratmangoen resmi disumpah WNI dan bisa bergabung dengan skuat Garuda saat hadapi Vietnam.
Ternyata Bukan di Masjid, Kata Ustaz Adi Hidayat Justru Ambil Air Wudhu Lebih Bagus dan Besar Pahalanya di...

Ternyata Bukan di Masjid, Kata Ustaz Adi Hidayat Justru Ambil Air Wudhu Lebih Bagus dan Besar Pahalanya di...

Apakah lebih baik wudhu di masjid atau dari rumah? Ustaz Adi Hidayat terangkan tentang esensi wudhu dan cara dapat pahala besar ketika akan berangkat ke masjid.
Bangun Sudah Dekat Imsak Tapi Tetap Mau Shalat Tahajud, Apakah Masih Boleh? Ustaz Adi Hidayat Sarankan Ini

Bangun Sudah Dekat Imsak Tapi Tetap Mau Shalat Tahajud, Apakah Masih Boleh? Ustaz Adi Hidayat Sarankan Ini

Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya memberikan saran kepada Muslim yang ingin shalat tahajud namun bangun sudah mendekati imsak. Lalu apakah masih boleh?
Sadar Banyak Klub di Negara Lain Mulai Lirik Megawati Hangestri, Atlet Voli Asal Jember itu Diminta Bertahan di Korea, Mau?

Sadar Banyak Klub di Negara Lain Mulai Lirik Megawati Hangestri, Atlet Voli Asal Jember itu Diminta Bertahan di Korea, Mau?

Teka-teki masa depan Megawati Hangestri, bersama Red Sparks musim depan masih jadi perbincangan yang cukup hangat di penghujung gelaran V league musim ini.
Bersyukur Bisa Kenal dan Bersahabat dengan Megawati Hangestri, Giovanna Milana Tulis Pesan Haru untuk Megatron, Katanya...

Bersyukur Bisa Kenal dan Bersahabat dengan Megawati Hangestri, Giovanna Milana Tulis Pesan Haru untuk Megatron, Katanya...

Duet pemain asing milik Daejeon Red Sparks, Megawati Hangestri dan Giovanna Milana sukses berikan dampak sangat positif pada gelaran liga voli Korea musim ini.
Hadapi Red Spark di Babak Play Off V-League, Megawati Hangestri Jadi Pemain yang Paling Diantisipasi Oleh Pink Spiders

Hadapi Red Spark di Babak Play Off V-League, Megawati Hangestri Jadi Pemain yang Paling Diantisipasi Oleh Pink Spiders

Pemain Pink Spiders, Lee Ju-ah memilih Megawati Hangestri sebagai pemain yang paling diantisipasi dalam babak play off mempertemukan timnya melawan Red Spark.
Meski Warna Bulunya Lucu-Lucu dan Suaranya Bagus, Tolong Pikir-Pikir Lagi Kalau Pelihara Burung, Ustaz Khalid Basalamah Bilang dalam Hukum Islam Ternyata...

Meski Warna Bulunya Lucu-Lucu dan Suaranya Bagus, Tolong Pikir-Pikir Lagi Kalau Pelihara Burung, Ustaz Khalid Basalamah Bilang dalam Hukum Islam Ternyata...

Meski burung memiliki warna bulu yang lucu dan suara merdu, bolehkah untuk dipelihara? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang hukum memelihara burung.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya