Para pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu hal ini kepada siapapun.
"Mereka mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapa-siapa. Karena mendapat ancaman korban takut menceritakan kepada orang tuanya. Namun, lantaran tak mampu menahan penderitaan yang dialaminya, akhirnya ia curhat kepada salah seorang guru di sekolahnya," sebut Irwan.
Guru yang mendengar hal tersebut langsung menyampaikannya kepada orang tua korban. Dari situlah terbongkar sehingga membuat pengaduan ke Polres Sergai.
"Kasus persetubuhan ini sudah dilaporkan oleh orang tua korban bernomor LP/B/675/X/2021/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT," tutup Irwan.
Load more