LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa (tengah) memberikan keterangan usai operasi yustisi
Sumber :
  • ANTARA

Bar Flow di Kuningan Disegel 7 Hari Karena Langgar Prokes Covid-19

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP menyegel bar Flow di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, selama tujuh hari lantaran melanggar protokol kesehatan

Minggu, 20 Juni 2021 - 12:02 WIB

Jakarta, 20/6 - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP menyegel bar Flow di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, selama tujuh hari lantaran melanggar protokol kesehatan saat pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

"Jadi tadi kita sudah memutari daerah Jakarta ternyata masih ada tempat hiburan yang masih buka sampai jam 22.30 WIB," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai operasi yustisi protokol kesehatan.

Kebijakan PPKM Mikro yang diterapkan demi menekan angka penyebaran COVID-19 memperbolehkan kafe, bar dan restoran untuk tetap beroperasi namun hanya hingga pukul 21.00 WIB. 

Dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) tersebut, petugas juga menemukan dan menyita sejumlah minuman beralkohol yang tidak mempunyai izin BPOM. Petugas pun menindak tegas pelanggaran prokes oleh bar Flow dengan menyegel lokasi usaha tersebut selama tujuh hari. "Jadi tadi kita ambil tindakan segel, saya minta satu minggu ditutup," ujar Mukti.

Petugas kemudian melanjutkan operasi yustisi protokol kesehatan dengan memeriksa sejumlah lokasi di Jakarta dan Tangerang Selatan, namun tidak menemukan adanya tempat hiburan malam yang beroperasi di luar jam yang diperkenankan. Mukti menambahkan bahwa jajaran Polda Metro Jaya terus menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan setiap malam demi menekan angka positif COVID-19 di Jakarta dan sekitarnya.

"Setiap malam akan kita lakukan operasi yustisi protokol kesehatan," katanya.

Restoran, rumah makan dan kafe dapat diancam denda maksimal Rp50 juta hingga pencabutan izin jika melanggar protokol kesehatan berulang, seperti tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 3 Tahun 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan denda yang terkumpul dari pelanggaran protokol kesehatan yang dikenakan kepada perusahaan dan pengelola kafe maupun restoran mencapai Rp6,9 miliar. Anies menegaskan bahwa pengenaan sanksi tidak hanya ditujukan pada pengelola restoran, kafe dan rumah makan saja, tetapi juga masyarakat atau pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Sanksi denda yang dikenakan mencapai Rp250 ribu jika tidak masyarakat tidak menggunakan masker. Anies mengingatkan ancaman sanksi denda ini bukan karena penegakan peraturan gubernur semata, namun pedoman keselamatan seluruh warga dari paparan COVID-19.

"Ini bukan soal penegakan aturan saja, tapi soal keselamatan. Kita taati aturannya. Jadi jangan kalau kita mau datang, baru tertib. Karena ini soal keselamatan," kata Anies. ner/antara

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar Gembira soal Investasi di Indoesia, Menperin Beberkan Dua Raksaksa Perusahaan Dunia Siap Tingkatkatkan Eksositem Kendaraan Listrik

Kabar Gembira soal Investasi di Indoesia, Menperin Beberkan Dua Raksaksa Perusahaan Dunia Siap Tingkatkatkan Eksositem Kendaraan Listrik

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan dua raksaksa perusahaan dunia asal Prancis dan Vietnam siap investasi di Indonesia.
Gejala Kasus DBD Melonjak Tinggi di Bandung selain di DKI Jakarta, Kadinkes Langsung Kasih Tips Pencegahannya!

Gejala Kasus DBD Melonjak Tinggi di Bandung selain di DKI Jakarta, Kadinkes Langsung Kasih Tips Pencegahannya!

Data gejala kasus Demam Berdarah (DBD) di Kota Bandung dan DKI Jakarta per Maret 2024 sudah tembus angka 2.098 di Bandung dan 1.729 penderita untuk di Jakarta.
Maliq & DEssentials, Nadhif Basalamah hingga Salma Salsabil akan Meriahkan Ramadhan Jazz Festival

Maliq & DEssentials, Nadhif Basalamah hingga Salma Salsabil akan Meriahkan Ramadhan Jazz Festival

Acara musik Ramadhan Jazz Festival ke-13 siap digelar pada 29-30 Maret 2024 di Pelataran Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat
Menperin Agus Gumiwang Buka-bukaan soal Harga Mobil Listrik Bisa Diturunkan hingga 30 Persen, Begini Alasannya

Menperin Agus Gumiwang Buka-bukaan soal Harga Mobil Listrik Bisa Diturunkan hingga 30 Persen, Begini Alasannya

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai harga mobil listrik bisa diturunkan hingga 30 persen jika Indonesia mampu memproduksi baterai dalam negeri.
Ibu Kota Nusantara Mulai Menggeliat, Warga Peringati Nuzulul Quran

Ibu Kota Nusantara Mulai Menggeliat, Warga Peringati Nuzulul Quran

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama warga Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memperingati Nuzulul Quran pada Ramadhan 1445 Hijriah.
Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika menjadi sebuah klub, Timnas Indonesia harus dibiayai PSSI hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk menggaji pemain.
Trending
Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan ada beberapa pemain keturunan yang akan dinaturalisasi dalam waktu dekat.
Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara klaim saldo DANA gratis yang juga bisa dicairkan lewat dompet elektronik GoPay dari platform pencaker terbesar mampu memberikan Rp900 ribu mudah banget.
Di Depan Persidangan MK, Bawaslu Beberkan Peran Presiden Jokowi soal Bansos di Banten: Bukan Pelanggaran Pemilu

Di Depan Persidangan MK, Bawaslu Beberkan Peran Presiden Jokowi soal Bansos di Banten: Bukan Pelanggaran Pemilu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja memberkan peran Presiden Jokowi yang diduga tidak netral, karena membagikan bantuan sosial atau bansos di Kabupaten Serang, Banten.
Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand tampak mulai ketar-ketir terhadap perkembangan Timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong setelah berhasil menorehkan sejumlah prestasi gemilang.
Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Setelah sebelumnya Marc Klok, Ryan Kurnia dan David da Silva bermasalah dengan kondisinya, dua pemain tersebut menyusul naik meja perawatan. Ciro Alves ditandu keluar lapangan di menit 49 karena cedera hamstring.
Deretan Pemain Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia yang Gagal Bersinar di Bawah Polesan Shin Tae-yong

Deretan Pemain Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia yang Gagal Bersinar di Bawah Polesan Shin Tae-yong

Sebelumnya para pemain ini gagal bersinar di bawah asuhan Shin Tae-yong. 
Media Korea Selatan Bela Shin Tae-yong Untuk Dapatkan Perpanjangan Kontrak Bersama Timnas Indonesia

Media Korea Selatan Bela Shin Tae-yong Untuk Dapatkan Perpanjangan Kontrak Bersama Timnas Indonesia

Belum ada yang bisa memastikan apakah Shin Tae-yong akan memperpanjang kontraknya bersama Timnas Indonesia. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya