LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Polres Sukoharjo mengamankan puluhan anjin yang diselundupkan, Kamis (25/11/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Efendi Rois

Polres Sukoharjo Gagalkan Pengiriman 53 Ekor Anjing Secara Ilegal

Kepolisian Resot Sukoharjo, Jawa Tengah berhasil menggagalkan pengiriman 53 ekor anjing ilegal yang akan dijual belikan di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Jumat, 26 November 2021 - 06:59 WIB

Sukoharjo – Kepolisian Polres Sukoharjo, berhasil menggagalkan pengiriman 53 ekor anjing ilegal yang akan dijual belikan di wilayah kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Belasan anjing tersebut dikirim dari wilayah Garut, Jawa Barat, untuk kebutuhan konsumsi daging anjing yang saat ini marak di kawasan Kartasura, Sukoharjo.

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, bekerja sama dengan Komunitas Dog Meat Free Indonesia,

Polsek Kartasura di back up Polres Sukoharjo, berhasil mengamankan 53 ekor anjing, dari sebuah tempat di Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo.

"Kepolisian berhasil menangkap pelaku GTS (40) tahun warga Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen, saat mengirim anjing-anjing tersebut kepada pembelinya di Kecamatan Kartasura, " Jelas Kapolres, dalam Pers Rilis di Polsek Kartasura, Kamis siang tadi (25/11/21).

Baca Juga :

Kronologis pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarat yang mengaku resah karena banyaknya peredaran daging anjing di pedagang-pedagang kaki lima, di Kartasura, Sukoharjo.

Dari pengembangan informasi masyarakat, kepolisian langsung melakukan penyelidikan, hasilnya polisi berhasil menggagalkan pengiriman 53 ekor anjing secara ilegal dan mengamankan seorang tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, GTS tidak bisa menunjukkan dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang wajib ada sebagai syarat jual beli hewan.

"53 ekor anjing yang diamankan berasal dari Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diduga merupakan zona rawan penyakit anjing," Imbuh Kapolres.

Atas ungkapan kasus ini, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya kedalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 ayat (2) UU RI no 41 tahun 2014 tentang perubahan undang undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan kesehatan hewan.

"Tersangka diancam pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling sedikt Rp.150.000.000,00 (seratus lima Puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), " jelas Kapolres. (Efendi Rois/Buz)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pacu Adrenalin Penyuka Horor, Gudang Angker Batavia Hadir di Kota Tua

Pacu Adrenalin Penyuka Horor, Gudang Angker Batavia Hadir di Kota Tua

Bercerita soal Gudang Angker Batavia, sebuah rumah hantu hadir di kawasan Kota Tua, Jalan Kalibesar Timur, Tamansari, Jakarta Barat.
Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Warga mengamankan lima orang terduga penagih utang atau debt collector di wilayah Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/4).
Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Sudah Teridentifikasi, Segera Diserahkan Kepada Keluarga

Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Sudah Teridentifikasi, Segera Diserahkan Kepada Keluarga

Tujuh jenazah korban kebakaran toko bingkai di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan yang terjadi pada Kamis (18/4/2024) malam, telah teridentifikasi. 
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Dunia Saat Seleksi Anggota Paskibra, Ambruk Ketika Tes Lari 12 Menit

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Dunia Saat Seleksi Anggota Paskibra, Ambruk Ketika Tes Lari 12 Menit

Seorang siswi kelas 10 SMAN Cisaat meninggal saat seleksi anggota Pasukan pengibar bendera (Paskibra) tingkat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (19/4).
Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Inilah dzikir setelah shalat tahajud yang pernah dijelaskan oleh Syekh Ali Jaber, dosa-dosa diampuni, taubatan diterima, hajat dikabulkan, dan rezeki lancar.
Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Baku tembak antara anggota OPM pimpinan Egianus Kogoya dengan prajurit TNI terjadi di area Kampung Paro, Distrik Kenyam, Nduga, Papua Pegunungan, Jumat (19/4).
Trending
Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Warga mengamankan lima orang terduga penagih utang atau debt collector di wilayah Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/4).
Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Inilah dzikir setelah shalat tahajud yang pernah dijelaskan oleh Syekh Ali Jaber, dosa-dosa diampuni, taubatan diterima, hajat dikabulkan, dan rezeki lancar.
Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Baku tembak antara anggota OPM pimpinan Egianus Kogoya dengan prajurit TNI terjadi di area Kampung Paro, Distrik Kenyam, Nduga, Papua Pegunungan, Jumat (19/4).
Pacu Adrenalin Penyuka Horor, Gudang Angker Batavia Hadir di Kota Tua

Pacu Adrenalin Penyuka Horor, Gudang Angker Batavia Hadir di Kota Tua

Bercerita soal Gudang Angker Batavia, sebuah rumah hantu hadir di kawasan Kota Tua, Jalan Kalibesar Timur, Tamansari, Jakarta Barat.
Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Sudah Teridentifikasi, Segera Diserahkan Kepada Keluarga

Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Sudah Teridentifikasi, Segera Diserahkan Kepada Keluarga

Tujuh jenazah korban kebakaran toko bingkai di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan yang terjadi pada Kamis (18/4/2024) malam, telah teridentifikasi. 
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Dunia Saat Seleksi Anggota Paskibra, Ambruk Ketika Tes Lari 12 Menit

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Dunia Saat Seleksi Anggota Paskibra, Ambruk Ketika Tes Lari 12 Menit

Seorang siswi kelas 10 SMAN Cisaat meninggal saat seleksi anggota Pasukan pengibar bendera (Paskibra) tingkat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (19/4).
Suporter dari Negara Asia Tenggara Hujani Timnas Indonesia dengan Beragam Pujian Usai Kalahkan Australia di Piala Asia U23

Suporter dari Negara Asia Tenggara Hujani Timnas Indonesia dengan Beragam Pujian Usai Kalahkan Australia di Piala Asia U23

Aksi heroik dari pemain Timnas Indonesia yang kalahkan Australia di Piala Asia U23, suporter negara Asia Tenggara ramai-ramai berikan pujian kepada skuad Garuda
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya