Sementara, penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan dan pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. (Nuryanto/act)
Load more