Semarang, Jawa Tengah - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundulan narkoba pada Jumat (26/11/2021). Modus para pelaku adalah dengan memasukannya ke dalam baterai kemudian melemparkan dari tembok terluar belakang lapas.
Lantaran curiga, Muhtadi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) untuk dilakukan pengecekan.
"Betul, telah ditemukan dua bungkus plastik warna hitam dan merah. Diduga barang tersebut adalah narkotika yang akan diselundupkan dengan modus melempar dari luar tembok," ujarnya Sabtu (27/11).
Sementara itu, Kalapas Semarang, Supriyanto menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, dua bungkus plastik warna hitam dan merah itu ternyata adalah paket narkotika jenis sabu.
“Setelah dibuka bungkusan itu berisi dua klip plastik yang diduga berisi sabu seberat 152,17 gram dan empat buah batu baterai yg digunakan sebagai pemberat," jelas Kalapas.
"Selanjutnya, barang haram tersebut sudah kami serahkan kepada Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Supriyanto.
Load more