"Saya khilaf pak, saya spontan melakukan itu, awalnya hanya mijit-mijit saja karena anaknya minta dipijit lalu saya khilaf," kata Dwianto.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Akibat perbuatanya, kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas satuan Reskrim Polres Ngawi, guna menjatuhi hukuman yang setimpal. (Miftakhul Erfan/rey)
Load more