Batam - Petugas kepolisian dari Mapolsek Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, menangkap dua pelaku pencurian harta benda milik Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina.
"Pelaku FN berhasil diamankan di wilayah Sambau dan pelaku AN berhasil diamankan di Rusun BP Batam Nongsa," ujar Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arfian.
Yudi melanjutkan, identitas kedua pelaku berhasil diketahui dari rekaman CCTV di lokasi kejadian yang berada di lapangan Golf Palm Spring Nongsa. Peristiwa pencurian harta milik WN Filipina ini terjadi pada Minggu (21/11/2021) sore lalu, saat korban tengah bermain golf.
Selain itu, kedua pelaku juga diketahui kerap berada di lapangan golf tersebut sebagai pemungut bola golf.
"Hal ini kita ketahui dari keterangan saksi yang bekerja sebagai Caddy di kawasan lapangan golf Palm Spring," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku berhasil mendapatkan harta hasil curian sebesar Rp5,5 juta.
Load more