"Pengaduan sudah diterima dengan nomor LP/B/324/2021/SPKT/RES SERGAI/POLDA SUMUT. Kasus pencabulan ini sudah tujuh bulan berlalu, namun pelaku belum juga tertangkap. Oleh karena itu, saya minta agar kepolisian segera menangkap dan menghukum seadil-adilnya pelaku," pintanya.
Menanggapi hal kasus ini, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Yoga, menjelasakan pihaknya sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama pelaku.
"Sudah diterbitkan DPO-nya, kami masih dalam proses penyelidikan mencari informasi dari masyarakat ya bang," ucapnya kepada tvOnenews.com, Sabtu(4/12/2021)
Ia juga meminta kepada masyarakat serta keluarga besar korban, apabila mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka bisa langsung melaporkan kepadanya.
"Abang bantu-bantu juga ya, kalo ada saudara atau keluarga besar korban yang kebetulan mengetahui keberadaan pelaku bisa langsung hubungi saya bang," tutup Yoga. (Sukri/Nof)
Load more