Padang, Sumbar - Kepolisian Daerah Sumatera Barat amankan dua pria terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Korbannya saat ini hamil 7 bulan dan seorang lagi telah melahirkan.
Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumbar, Ipda Rini Anggraini mengatakan, kedua pelaku berinisial FA (24) adalah seorang mahasiswa dan RA (19) pria pengangguran.
"Satu korban sudah hamil tujuh bulan dan satunya lagi sudah melahirkan anak tiga bulan lalu," ujar Ipda Rini.
Dia menceritakan, kasus ini pertama kali terjadi pada April lalu dengan korban berinisial AY (17). Korban dicabuli dalam sebuah rumah kosong di Kawasan kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Load more