Banda Aceh, Aceh - Sejumlah oknum Polisi di Polres Bener Meriah, Provinsi Aceh dilaporkan ke Propam Polda Aceh terkait meninggalnya seorang warga Aceh Utara, Syaifullah (44) terduga penadah setelah dianiaya petugas saat ditangkap.
Penganiayaan itu dilakukan oleh oknum Polres Bener Meriah. Istri korban NL melaporkan kasus penganiayan itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.
Dalam laporanya ke Polda Aceh, pada hari Jumat (3/12/2021) NL menjelaskan, suaminya ditangkap oleh polisi dari Polres Bener Meriah di SPBU Diski, KM 16 Sie Semayang, Deli Serdang pada akhir November lalu dengan kasus dugaan sebagai penadah.
Saat dilakukan penangkapan, suaminya dipukul di depan anaknya dan langsung dibawa oleh sejumlah oknum Polisi. Mendapat laporan tentang penangkapan itu, ahirnya pihak keluarga mendatangi Polres Bener Meriah.
Load more