Kapolres Bener Meriah dalam kesempatan silaturahmi itu memohon maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang melakukan kekerasan terhadap korban S alias F, serta menjamin bahwa oknum tersebut sudah diproses hukum oleh Propam Polda Aceh.
Kapolres Bener Meriah akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di wilayahnya.
"Saya atas nama pimpinan Polres Bener meriah memohon maaf pada keluarga korban, dan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya, sehingga hal serupa tidak terulang lagi," tutup Agung Kapolres Bener meriah.(Chaidir Azhar/Nof)