Tegal, Jawa Tengah - Agus Maulana (26) warga Kelurahan Debong Kidul, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal berhasil diringkus dua orang Satuan Pengamanan (Satpam) sebuah Mall dan seorang warga yang kebetulan melihat aksi penjambretan yang dilakukan pelaku di Jalan Glatik, Kota Tegal.
" Telah terjadi tindak pidana penjambretan dimana korban mau pergi menjual sayur-sayuran kemudian datanglah tersangka dari belakang dan langsung mengambil tas yang dimiliki oleh korban," jelas AKP Vonny Farizky.
Kemudian, sambungnya, karena tas tersebut menyangkut di stang sepeda motor, maka jatuhlah motor yang digunakan oleh pelaku. Pelaku langsung diamankan oleh dua Satpam dan warga.
Menurut Kasat Reskrim dari pengakuan pelaku, ia telah melakukan kejahatan sebanyak tiga kali.
"Pengakuan pelaku telah melakukan kejahatan sebanyak tiga kali dan akan kami dalami dimana saja tindak pidana yang tersangka lakukan," terangnya.
Barang bukti yang diamankan dalam kejadian tersebut, imbuhnya, sebuah tas korban berwarna biru dongker, uang Rp 100 ribu, tisu dan rekening listrik.
Load more