S menyebutkan, para anggota Polsek Tambusai Utara itu meminta agar mereka mau berdamai dengan pelaku.
"Sebelumnya kami disuruh ke Polsek. Di Polsek, kami disuruh tanda tangan surat perdamaian dengan pelaku," jelas S.
Tentu saja tawaran itu ditolak oleh S, apalagi istrinya diperkosa berulang kali disertai ancaman. Mesko menolak, Kanit Reskrim memaksa keduanya untuk menandatangani selembar surat yang telah diketik polisi, yakni surat damai.
"Saya bilang tidak mau damai, tapi tetap diketiknya dan suruh tandatangan. Itu kejadian di Polsek. Lalu saya hubungi keluarga, saya disuruh pulang," jelasnya.
Kemudian S membawa istrinya pulang dengan alasan akan berunding terlebih dahulu dengan keluarganya.
Load more