"Dari razia ini, kami mengamankan senjata tongkat kayu dan bendera," terang Kapolsek Panggang, AKP Ahmad Fauzi.
Awalnya 30 motor dalam rombongan bermotor tersebut dilaporkan berkonvoi sambil mengibarkan bendera, dan berkendara dengan ugal-ugalan sehingga mengganggu pengguna jalan lain.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat menghentikan rombongan pemotor yang didominasi remaja yang masih berstatus pelajar tersebut.
"Anggota kami memeriksa sebanyak 50 orang yang seluruhnya masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Yogyakarta," kata Kapolsek.
Setelah dilakukan pembinaan dan dilakukan pendataan, rombongan pemotor tersebut kemudian disuruh membubarkan diri dengan tertib. (Lucas Didit/Buz)