Ngawi, Jawa Timur – Terkuak, motif pembunuhan pegawai Samsat Ngawi, Tanti Rachmawati Andrianingrum (41) warga Desa Keraswetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi yang dilakukan oleh suaminya sendiri Teguh Wibowo (32) di warung Dawet di Jalan Raya Ngawi-Magetan pada Selasa (28/12/2021) siang. Motif dibalik pembunuhan korban tak lain karena motif asmara.
Suami korban, Teguh, tak terima akan dicerai istrinya yang merupakan pegawai honorer di Samsat Ngawi. Sebelum membunuh korban, Teguh sempat menyampaikan bahwa dia memilih mati bersama istrinya daripada berpisah.
Hal itu disampaikan petugas mediasi Pengadilan Agama, Samsul Fatoni, yang mengurus perceraian mereka.
"Saudara Teguh pernah menyampaikan apabila istrinya tidak mau kembali, lebih baik mati bersama," ungkap Samsul yang diperiksa sebagai Saksi.
Keluarga pun membenarkan bahwa korban dan suaminya memiliki masalah dalam rumah tangganya.
"Saat ini sedang proses gugat cerai oleh korban atau Tanti, istri pelaku," kata salah satu kerabat korban, Arief.
Sementara Agus, salah satu keluarga pelaku mengatakan, Teguh pernah berniat menghabisi nyawa istrinya.
Load more