Lahat, Sumatera Selatan - Sepanjang tahun 2021, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lahat telah melakukan operasi yustisi dan menyita 1.157 botol miras berbagai jenis dan merek yang dijual bebas di tempat hiburan dan kafe.
"Ribuan botol miras yang kita musnahkan hari ini, merupakan kerja keras petugas di lapangan bersama TNI - Polri yang melakukan razia gabungan di warung-warung yang menjadi tempat peredaran miras ilegal di Lahat," kata Wakil Bupati Lahat, Haryanto, Kamis (30/12/2021).
Haryanto menambahkan, ke depan ia akan meminta agar Dinas Satpol-PP Lahat lebih gencar melakukan razia di sejumlah tempat hiburan dan warung, guna menekan peredaran miras ilegal yang marak di wilayahnya.
"Kami berharap ke depannya agar razia-razia yustisi ini terus dilakukan, guna menjaga kondusifitas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi miras ini sangat erat kaitannya dengan tindak kriminalitas,” pungkasnya. (Ahmad Yudiansyah/Wna)
Load more