Surabaya, Jawa Timur - Komplotan begal yang terdiri dari sejumlah pemuda dan remaja diringkus petugas dari unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka dikenal sadis saat melakukan aksi kejahatannya.
Dua pelaku, SE (18) dan TS (23) dibekuk di rumah mereka masing masing oleh unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Rabu (5/01/2022).
Berdasarkan catatan polisi, kelompok begal berjumlah 8 remaja ini telah beraksi sembilan kali di Surabaya dan 14 kali di Gresik.
Mereka membawa clurit saat membegal korbannya. Sasaran kelompok penjahat ini adalah wanita atau pasangan muda-mudi di tempat sepi.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan, komplotan ini beraksi secara berkelompok. Mereka mengancam korbannya dengan celurit kecil dan memaksa korban menyerahkan kendaraan, perhiasan, atau ponselnya.