Korban yang tinggal di Jalan Pulau Batam, Denpasar Barat itu pun belum menyadari niat jahat korban. Di tengah perjalanan, pelaku mengatakan dirinya ingin singgah di gerai ATM untuk mengambil uang. Saat itu sekitar pukul 23.00 Wita.
Setibanya di sebuah gerai ATM di Jalan Raya Kuta di Bank BCA, Kuta, Badung, pelaku tiba-tiba memiting korban dan memaksanya turun dari sepeda motor. Korban yang tak berdaya pun tak kuasa melawan.
Setelah korban turun, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor korban. Nahasnya, di dalam jok motor itu juga ada tas korban berisi uang tunai ratusan ribu, STNK, KTP, hingga kartu ATM. Sejurus kemudian, korban langsung melapor ke Polsek Kuta. Mendapat laporan itu, polisi Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan.
Halaman Selanjutnya :
"Korban mengalami total kerugian sekitar Rp26 juta," tambah Orpa.
Load more