Sidoarjo, tvOnenews.com - Puluhan warga Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (5/2/2025).
Dalam aksinya, mereka menuntut kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan eugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang telah mereka laporkan sejak 13 April 2024.
Koordinator Lapangan aksi, Anang Khoirul Azim, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya pungutan dalam bentuk barang, bukan uang, yang dilakukan oleh panitia PTSL.
Sebelum dimulainya program PTSL, panitia meminta peserta untuk menyediakan patok dan materai untuk pemberkasan dengan total biaya mencapai Rp 104 juta untuk 1.100 peserta.
"Setiap peserta diminta menyediakan tiga patok seharga Rp45 ribu dan empat materai senilai Rp44 ribu, padahal setiap peserta sudah dikenakan biaya PTSL sebesar Rp150 ribu. Total pungutan barang ini mencapai angka yang signifikan," terang Anang.
Selain dugaan pungli dalam program PTSL, kata Anang, juga melaporkan dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mengatasi stunting.
"Dana tersebut malah disalahgunakan untuk bisnis dengan membeli sapi yang kemudian dibesarkan dan dijual, tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat setempat," terang Anang.
Load more