Jakarta, tvonenews.com - Polisi telah meringkus lima orang pelaku perampokan yang mengakibatkan tewasnya seorang lansia perempuan inisial B (71) di rumahnya yang menjadi warung kelontong di Jalan Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, pada Senin (10/2/2025) dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, lima orang itu ditangkap di waktu dan dua lokasi yang berbeda.
Lima pelaku yang ditangkap adalah pria inisial MR (25), AG (30), DA (27), NM (31), dan RY (20).
"Kelima tersangka ditangkap, (dua pelaku) dilakukan penangkapan di Kampung Andil Desa Takok, Kresek, Kota Tangerang pada Rabu (12/2) dan tiga ditangkap di daerah Pakis Jaya, Karawang, Jawa Barat," ungkap Wira kepada wartawan pada Senin (17/2/2025).
Wira mengatakan, para pelaku memiliki perannya masing-masing dalam kasus itu.
DA berperan sebagai perencana perampokan dan mendapatkan keuntungan senilai Rp 1 juta dari hasil merampok.
MR dan AG berperan sebagai eksekutor perampokan. Mereka mencekik korban hingga tewas dan mendapatkan keuntungan senilai Rp 4,5 juta.
Load more