Semarang, tvOnenews.com - Tim Satuan Reskrim Polres Semarang, Jawa Tengah, meringkus seorang pria UR (40) warga Kabupaten Kendal yang melakukan pemerasan kepada pengguna jalan di wilayah Ungaran dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, bahwa pelaku mengincar korban yaitu pengemudi kendaraan roda 2, berplat luar kota dan membawa tas ransel.
Pelaku mengaku sebagai anggota Polri menghentikan targetnya dengan dalih bahwa korban telah menyerempet salah satu keluarganya dan meminta pertanggung jawaban.
"Modus korban pura pura mengaku sebagai anggota Polri tanpa menyebut dari kesatuan mana, dan pelaku mengincar pengguna kendaraan roda 2 yaitu seorang perempuan dan berplat nomer luar kota." jelas AKBP Ratna Quratul Ainy.
"Pelaku memepet korban selanjutnya menyeritakan bahwa korban telah menyerempet saudaranya, dan sebagai wujud pertanggung jawaban, pelaku merampas barang bawaan korban dengan dalih sebagai barang bukti untuk bertanggung jawab," lanjutnya.
Kapolres kembali menuturkan dari pengakuan pelaku UR, pelaku melancarkan aksinya pada siang hari diatas jam 12 siang dan beraksi sebagian besar di seputaran Jl. Gatot Subroto hingga Jl. Diponegoro Ungaran, dan 1 TKP di wilayah Pakopen Kecamatan Bandungan.
Total pengendara yang terkena aksi pelaku sejumlah 9 orang, dan semua korban ini merupakan perempuan.
Load more