“Dekarbonisasi industri penting untuk meningkatkan daya saing industri di pasar global dan berkontribusi dalam mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) 2030 dan target Net Zero Emission (NZE). Selain langkah kebijakan tersebut, kemenperin juga menyusun peta jalan dekarbonisasi industri. Peta jalan ini mencakup asumsi dan skenario realistis untuk mencapai target net zero, proyeksi teknologi rendah karbon proses produksi industri, rencana aksi, regulasi, dan lainnya yang mengatur dekarbonisasi industri,” ungkap Bekti.
Bekti menambahkan adapun beberapa langkah yang dilakukan Kemenperin saat ini yang pertama adalah dengan menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor industri, menerbitkan regulasi untuk mendukung dekarbonisasi, penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sektor industri, kebijakan pengurangan emisi, penerapan ekonomi sirkular; penangkapan dan pemanfaatan karbon; dan yang terakhir adalah penerapan Standar Industri Hijau (SIH).
Dalam kesempatan tersebut, Bekti juga mengapresiasi langkah PT Tata Metal Lestari yang telah menerapkan Standar Industri Hijau sesuai regulasi dan berperan aktif dalam membantu mengatasi permasalahan lingkungan ini.
Ia menyebut bahwa upaya yang dilakukan oleh PT Tata Metal ini sudah sejalan dengan regulasi dekarbonisasi yang targetkan untuk dilaksanakan oleh 4 subsektor industri yang salah satunya adalah industri manufaktur besi dan baja.
Load more