Jakarta, tvOnenews.com - Polemik 4 pulau yang jadi perebutan Aceh - Medan kian menjadi sorotan publik hingga legislator. Satu di antaranya, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Romy Soekarno, yang desak pemerintah pusat untuk meninjau ulang keputusan mengenai status empat pulau yang ditetapkan masuk wilayah Sumatera Utara.
Romy menyampaikan, pulau itu bukan hanya terkait batas wilayah, melainkan keadilan warga Aceh.
"Saya sangat menyesalkan terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2‐2138 Tahun 2025 tanggal 25 April 2025 yang menyatakan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi menyangkut kedaulatan dan keadilan bagi masyarakat Aceh," beber Romy Soekarno kepada wartawan Sabtu (14/6/2025).
Romy menilai keputusan itu harus dikaji ulang dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
Menurutnya, keputusan itu dapat berpotensi menimbulkan konflik horizontal antar daerah.
"Saya mendukung penuh langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Aceh, termasuk pengumpulan bukti historis dan advokasi hukum terhadap keputusan tersebut. Pemerintah pusat tidak boleh mengabaikan aspirasi masyarakat Aceh yang merasa dirugikan," lanjutnya.
Dia pun berharap Kementerian Dalam Negeri dapat membuka ruang dialog dan mediasi terbuka antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Di mana, hal itu dapat difasilitasi oleh Kemendagri, Komisi II DPR RI, serta lembaga terkait lainnya.
Load more