Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggerebek markas pinjaman online (pinjol) yang terletak di dua lokasi di Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Ratu Flamboyan Barat 1, Taman Ratu Indah F1/16 RT.07/08 Duri Kepa, Kebon Jeruk dan Komplek Mutiara Taman Palem C19 No. 8 RT. 04/014 Cengkareng Timur, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (25/5/2022).
Dari dua lokasi itu petugas membekuk 4 orang, yakni Samuel yang berperan sebagai manajer, M Iqbal Saputra dan Isabella Simanjuntak sebagai desk collector, serta Desy Ratnasari Sagala sebagai pemimpinnya.
Sedikitnya ada 49 aplikasi pinjol yang dioperasikan 4 orang itu. Masing-masing menagih kepada para nasabah dari setiap aplikasi yang ditanggungjawabkan.
Mereka melakukan intimidasi pada para nasabah ketika menagih pinjaman.
"Dalam penagihan yang dilakukan oleh Desk Collector terhadap para customer dilakukan dengan cara intimidasi berupa ancaman penyebaran data pribadi berupa biodata diri dan KTP dari customer aplikasi ilegal tersebut," sebut keterangan yang diterima tvOnenews.com, Kamis (26/5/2022).
Berikut adalah daftar nama aplikasi pinjol yang dikelola 4 pelaku.
Samuel sebagai Manager mengoperasikan 2 aplikasi yaitu:
1) JARI KAYA
2) DANA BAIK
Load more