Jakarta - Sembilan orang perwakilan buruh yang berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, mereka mendorong Gubernur Anies Baswedan melakukan banding putusan PTUN terkait penurunan UMP.
Sigit salah satu perwakilan buruh yang turut serta dalam audiensi tersebut mendorong Anies melakukan banding.
"Kami kawal Pak Gub sejak keluarkan revisi. Hari ini kehadiran kami semangat beri dukungan kepada Pak Gub untuk banding," ujar Sigit dalam audiensi, Rabu (20/7/2022).
Desakan banding direspons oleh Pemprov DKI Jakarta. Perwakilan dari Staf Biro Hukum DKI Jakarta M Tariq mengaku pihaknya tidak dapat bertindak aktif lantaran perlu menunggu arahan dari pimpinan.
"Biro hukum sifatnya tupoksi, artinya kita tunggu arahan dari atas. Kita nggak bisa inisiatif sendiri. Kalau ada arahan dari atas banding, kita lakukan. Pada prakteknya kita masih koordinasi dengan SKPD terkait," katanya.
Tuntutan para buruh supaya Anies Baswedan mengajukan banding masih gantung tanpa keputusan. Meluruskan permasalahan tersebut, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri menjanjikan hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada Anies, namun akan dikaji oleh tim hukum terlebih dahulu.
Load more