Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis jadwal terbaru pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 untuk tanggal 7-14 Agustus 2022.
Idham mengatakan, untuk hari ke-7 pada 7 Agustus 2022 hanya ada satu parpol yang dijadwalkan mendaftar. Yakni Partai Gelora pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, hari ke-8 pada 8 Agustus 2022 dihadiri oleh empat parpol. Mulai dari Partai Republik Indonesia pukul 11.00 WIB, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pukul 14.00 WIB, serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra pukul 15.00 WIB.
Namun, pada hari ke-9 pendaftaran Idham menyebut belum ada parpol yang konfirmasi untuk mendaftar.
"Jadi Selasa, sampai saat ini belum ada partai yang menyampaikan informasi rencana pendaftarannya," kata Idham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2022).
Selanjutnya, pada 10 Agustus 2022 ada empat parpol. Yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 09.00 WIB. Kemudian, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) di waktu yang sama pukul 10.00 WIB.
Load more