Jakarta - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu mempercepat pembangunan jaringan perpipaan air minum untuk menghentikan eksploitasi air tanah yang berdampak terhadap penurunan permukaan tanah.
Menurut Nirwono, prioritas sistem penyediaan air minum itu mulai dari Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur bagian utara dan Jakarta Pusat, baru menyusul ke wilayah lainnya hingga ke Jakarta Selatan.
"Tapi yang paling diutamakan di permukiman padat penduduk dan kawasan komersial," kata Nirwono, saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Menurut Nirwono, pada saat bersamaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah dapat menerapkan secara bertahap zona larangan pengambilan air tanah di semua zona dan semua wilayah kota.
"Di antaranya zona gedung perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, hingga tingkat rumah tangga secara bertahap per wilayah baik Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, hingga Kepulauan Seribu," katanya.
Nirwono menyebutkan, pelestarian sumber-sumber air baku mulai dari hutan lindung sebagai sumber mata air, pembenahan sungai dan perbaikan kualitas air sungai. Kemudian revitalisasi situ, danau, embung serta waduk sebagai daerah tangkapan dan penampung air.
Load more