“Terkait pelat dinas tersebut sedang kami dalami jika palsu akan ada sanksi, jika sipil diserahkan pada kepolisian setempat,” jelas Danpuskom Nazari Lempo.
TNI akan melakukan koordinasi dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.(Arief Budiman Saputra/put)
Load more