Jakarta - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak minta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) usul perempuan untuk mengisi posisi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
"Melihat semua calon yang berasal dari DPRD adalah laki-laki, maka ada baiknya Mendagri mengajukan perempuan ada dalam nama calon dari pihak Kemendagri," tutur Gilbert saat dihubungi media, Selasa (20/9/2022).
Namun, bukan berarti diusul sembarang nama. Tetap dia harus sebagai sosok yang memenuhi kualifikasi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Pasalnya, posisi ini akan mengemban tugas menggantikan Anies Baswedan yang akan segera berakhir pada 16 Oktober 2022.
Gilbert mengatakan alangkah baiknya jika calon kandidat perempuan tersebut pernah bekerja di Jakarta sehingga mudah untuk beradaptasi dengan polemik yang dihadapi ibu kota.
"Kita harapkan nama tersebut sesuai kriteria dalam UU, tetapi juga mengenal Jakarta. Mereka yang sudah pernah bekerja di Jakarta akan lebih mudah bekerja dan tidak butuh waktu adaptasi pada saat masa kerja sekitar 2,5 tahun," jelasnya.
Load more