Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab tuntutan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Di hadapan para pendemo, politikus Partai Gerindra ini membacakan pesan yang dia terima dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Diketahui, Pergub yang saat ini dituntut oleh KRMP sudah dalam tahap proses finalisasi untuk pencabutan.
“Ini saya dapat informasi dari biro hukum, pencabutan Pergub 207 sedang proses final untuk masuk fasilitasi. Dalam satu minggu ke depan, mudah-mudahkan bisa selesai pencabutan,” ujar Riza di hadapan massa KRMP, Jumat (30/9/2022).
Berdasarkan penuturan Riza, pencabutan Pergub 207/2016 ini juga merupakan hal yang diinginkan oleh Anies Baswedan. Namun proses pencabutan ini tertunda karena proses administrasi membutuhkan waktu yang lama.
Load more