LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK eksekusi mantan Kabiro Umum Kemensos ke Lapas Sukamiskin
Sumber :
  • antara

KPK Eksekusi Mantan Kabiro Umum Kemensos ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi mantan Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono yang merupakan terpidana kasus korupsi bansos Covid-19 ke Lapas Sukamiskin Bandung.

Rabu, 29 September 2021 - 20:12 WIB

Jakarta, - KPK mengeksekusi mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono yang merupakan terpidana kasus korupsi berupa penerimaan suap terkait bansos sembako Covid-19 ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung.

"Pada Rabu (29/9), jaksa eksekusi Rusdi Amin telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Adi Wahyono dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Adi Wahyono divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp350 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menjadi perantara penerima suap senilai Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19 untuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Saat sidang pembacaan putusan pada 1 September 2021, majelis hakim memberikan status pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) kepada Adi Wahyono.

Dalam perkara tersebut, Adi Wahyono bersama-sama dengan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos periode April-Oktober 2020 bersama-sama dengan Menteri Sosial 2019-2020 Juliari P Batubara terbukti menerima suap dari Harry Van Sidabukke sebesar Rp1,28 miliar, dari Ardian Iskandar Maddanatja sebesar Rp1,95 miliar dan dari penyedia bansos lainnya sebesar Rp29,252 miliar sehingga totalnya mencapai Rp32,482 miliar.

Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako.

Juliari P Batubara memerintahkan Adi Wahyono mengumpulkan "fee" sebesar Rp10 ribu per paket dari penyedia.

Setelah "fee" terkumpul maka Juliari menerima uang "fee" secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp14,7 miliar pada periode Mei-November 2020 melalui sejumlah perantara yaitu Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.

Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan "fee" tersebut untuk membiayai kegiatan pribadi maupun kegiatan operasional lain di Kemensos.

Terkait perkara ini mantan Menteri Sosial Juliari Batubara telah divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar subsider 2 tahun penjara. Juliari menjalani hukuman di Lapas Kelas I Tangerang.

Sedangkan Matheus Joko Santoso divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp450 juta subsider 6 bulan dan membayar uang pengganti sebesar Rp1,56 miliar subsider 1 bulan kurungan. Matheus Joko juga menjalani hukuman di lapas Sukamiskin Bandung.(ant/toz)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
KOVO Sebut 6 dari 7 Pemain Asia Liga Korea Musim Lalu Bakal Kembali Main di V-League, Megawati Hangestri Termasuk?

KOVO Sebut 6 dari 7 Pemain Asia Liga Korea Musim Lalu Bakal Kembali Main di V-League, Megawati Hangestri Termasuk?

Megawati Hangestri dirumorkan menjadi salah satu dari enam pemain asing Asia di Liga Korea musim lalu yang ikut Asian Draft Quarter untuk V-League 2024/2025?
Parade Kartu Merah di Piala Asia U-23 2024: Dua Hari Penyelenggaraan, Lima Pemain Diusir Wasit

Parade Kartu Merah di Piala Asia U-23 2024: Dua Hari Penyelenggaraan, Lima Pemain Diusir Wasit

Setelah dua hari Piala Asia U-23 2024 berlangsung di Qatar, ada lima pemain yang dikartu merah oleh para wasit dari total enam pertandingan dalam tiga grup.
Niat Pendeta Gilbert Lumoindong Terungkap, PBNU dan MUI Sepakat Tak Ada Unsur Menistakan Agama Islam

Niat Pendeta Gilbert Lumoindong Terungkap, PBNU dan MUI Sepakat Tak Ada Unsur Menistakan Agama Islam

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai tak ada maksud Pendeta Gilbert Lumoindong yang menistakan agama Islam dalam ceramahnya.
Ternyata Ini Alasan Masjid Raya Sumatera Barat Ganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Khatib Al Minangkabawi, Pemprov: Agar Investasi Arab Saudi Berkembang Pesat!

Ternyata Ini Alasan Masjid Raya Sumatera Barat Ganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Khatib Al Minangkabawi, Pemprov: Agar Investasi Arab Saudi Berkembang Pesat!

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan penguatan hubungan antara Ranah Minang dengan Arab Saudi menjadi alasan pemerintah setempat mengubah nama Masjid Raya Sumatera Barat menjadi Masjid Raya Syekh Khatib Al Minangkabawi.
Telepon Menlu Iran, Retno serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah

Telepon Menlu Iran, Retno serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyerukan sikap menahan diri atau deeskalasi konflik di Timur Tengah, ketika melakukan pembicaraan telepon dengan Menlu Iran Hossein Amir-Abdollahian pada Senin (15/4).
Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott Kembali Starter, Bristol Rovers Catat Clean Sheet dan Menang Lagi

Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott Kembali Starter, Bristol Rovers Catat Clean Sheet dan Menang Lagi

Pemain timnas Indonesia, Elkan Baggott, kembali diandalkan sebagai starter oleh klubnya, Bristol Rovers, ketika meraih kemenangan 1-0 atas Cambridge United.
Trending
Hasil Piala Asia U-23 2024: Rival Timnas Indonesia Gulung Tim Kuat, Korea Selatan Menang Tipis

Hasil Piala Asia U-23 2024: Rival Timnas Indonesia Gulung Tim Kuat, Korea Selatan Menang Tipis

Rival timnas Indonesia, Thailand, sukses meraih kemenangan 2-0 atas tim kuat Irak, selagi Korea Selatan dipaksa berjuang untuk menang 1-0 atas Uni Emirat Arab.
Protes Tingkah Nasrullo Kabirov di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar, Ini Tuntutan PSSI kepada AFC

Protes Tingkah Nasrullo Kabirov di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar, Ini Tuntutan PSSI kepada AFC

PSSI telah resmi mengajukan protes kepada AFC perihal kepemimpinan wasit Nasrullo Kabirov dalam laga timnas Indonesia U-23 kontra Qatar, dengan satu harapan.
Klasemen Sementara Grup B dan C Piala Asia U-23 2024: Rival Timnas Indonesia Berjaya, Jepang dan Korea Selatan Bernasib Serupa

Klasemen Sementara Grup B dan C Piala Asia U-23 2024: Rival Timnas Indonesia Berjaya, Jepang dan Korea Selatan Bernasib Serupa

Rival timnas Indonesia di Asia Tenggara, Thailand, mengawali Piala Asia U-23 2024 dengan gemilang, selagi Korea Selatan dan Jepang mengalami nasib yang mirip.
Duel Maut Antara Paman dan Keponakan di Tengah Sawah di Gowa, Sang Paman Tewas sementara Ponakan Mengalami 6 Luka Tusukan

Duel Maut Antara Paman dan Keponakan di Tengah Sawah di Gowa, Sang Paman Tewas sementara Ponakan Mengalami 6 Luka Tusukan

Duel maut antara paman dan keponakan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengakibatkan korban jiwa.
Wasit Asal Arab Saudi Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Australia, Tak Luput Kontroversi

Wasit Asal Arab Saudi Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Australia, Tak Luput Kontroversi

Timnas Indonesia U-23 akan melawan Australia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Kamis (18/4/2024). 
Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Ganjar Pranowo Bakal Siap-siap Lakukan Langkah Ini

Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Ganjar Pranowo Bakal Siap-siap Lakukan Langkah Ini

Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo bersuara jelang putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK, Senin (22/4/2024).
Hasil Piala Asia U-23 2024: Telak, Negaranya Nasrullo Kabirov Kena Bantai Calon Juara

Hasil Piala Asia U-23 2024: Telak, Negaranya Nasrullo Kabirov Kena Bantai Calon Juara

Negara Nasrullo Kabirov, Tajikistan, menderita kekalahan dengan skor 2-4 dari Arab Saudi dalam pertandingan di Grup C Piala Asia U-23 2024, Rabu (17/4) WIB.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya