LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Kejati DKI Jakarta Terima Kembali Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima kembali berkas perkara atas nama tersangka mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa soal kasus narkoba.

Sabtu, 26 November 2022 - 00:10 WIB

Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima kembali berkas perkara atas nama tersangka mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Hari ini lebih kurang jam 14.30 WIB penyidik narkoba Polda Metro Jaya mengembalikan kembali atau menyerahkan kembali berkas perkara atas nama Teddy Minahasa (TM), termasuk TP, SN, dan LP alias Anita," kata Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansyah dalam sambungan telepon di Jakarta, Jumat (26/11/2022).

Meski demikian, Ade mengatakan Kejati DKI belum menerima seluruh berkas perkara dari lima tersangka yang dikirim Polda Metro Jaya, karena baru empat berkas yang diserahkan.
 
"Menurut informasi satu berkas lagi akan segera menyusul," ucapnya.


 
Ade mengatakan jaksa akan meneliti berkas perkara para tersangka itu, dengan memastikan berkas dari penyidik Polda Metro Jaya telah memenuhi petunjuk jaksa atau belum agar berkas perkara tersebut lengkap baik secara formil maupun materiil.
 
"Kemarin kan kami kembalikan berkas perkaranya tanggal 9 November dan 17 November sudah kita kembalikan, nah dari jaksa peneliti kemudian hari ini akan kita cek kembali setelah diserahkan apakah petunjuk yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah dipenuhi atau belum oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya," ujar Ade.
 
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Irjen Teddy Minahasa pada kasus peredaran narkoba, karena berkas yang sebelumnya dilimpahkan dinilai belum lengkap, juga, berkas para tersangka lainnya pun dinyatakan belum lengkap.
 
"Kalau TM (Teddy Minahasa) 10 November kemarin (P18), dan P19 hari ini. Tersangka lainnya juga P18," ungkap Ade, Kamis (17/11).

Ade tidak merinci hal yang kurang dari berkas para tersangka dan dia menyebut tidak ada tenggat waktu proses perlengkapan berkas tersebut. Namun jika sudah 30 hari belum lengkap, Kejaksaan akan mempertanyakan ke Polda Metro Jaya.
 
"Enggak ada tenggat waktu, tapi kalau di kita kalau sudah 30 hari wajib dipertanyakan," ucapnya.
 
Diketahui, Irjen Pol. Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara oleh beberapa direktorat di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri yang dilakukan pada Jumat (14/10).
 
Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini mengemuka setelah Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AKBP D dan wanita inisial L yang menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumbar.
 
"Keterlibatan TM sebagai penggali BB 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh Saudara BG, yang telah kita amankan, diedarkan di Kampung Bahari," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10).
 
Selain Teddy, ada anggota kepolisian yang menjadi tersangka dalam kasus ini, di antaranya Aipda AD (anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol KS, (Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok), Aiptu J (anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok), dan AKBP Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar).
 
Dalam kasus ini, selain empat polisi tersebut di atas, ada enam tersangka warga sipil. Satu di antaranya perempuan berinisial L atau Linda.(ant/muu)

Baca Juga :
Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal Partai yang akan Gabung ke KIM, Zulhas: Kami Taat Prabowo

Soal Partai yang akan Gabung ke KIM, Zulhas: Kami Taat Prabowo

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas buka suara soal partai politik yang akan bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) atau koalisi Prabowo-Gibran.
Media Korea Puji Kecerdikan Shin Tae-yong Melatih, Timnas Indonesia U-23 Juga Dipuji Setinggi Langit oleh Negeri Ginseng itu

Media Korea Puji Kecerdikan Shin Tae-yong Melatih, Timnas Indonesia U-23 Juga Dipuji Setinggi Langit oleh Negeri Ginseng itu

Media Korea Selatan memberikan pujian terhadap performa impresif Timnas Indonesia yang dipimpin oleh tangan dingin Shin Tae-yong, berhasil kalahkan Yordanua.
Keberangkatan Haji Wajib Gunakan Visa Haji, Jangan Tertipu Tawaran Visa Lainnya

Keberangkatan Haji Wajib Gunakan Visa Haji, Jangan Tertipu Tawaran Visa Lainnya

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan hanya visa haji yang bisa digunakan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M
Lima Tersangka Dugaan Korupsi Perluasan RSUD Walanda Maramis Ditahan Kejati Sulut

Lima Tersangka Dugaan Korupsi Perluasan RSUD Walanda Maramis Ditahan Kejati Sulut

Kejati Sulut melakukan penahanan terhadap lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Heboh Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Polisi Minta Keterangan Ahli Toksikologi

Heboh Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Polisi Minta Keterangan Ahli Toksikologi

Polres Metro Jakarta Utara akan meminta keterangan ahli toksikologi dan ahli lainnya untuk mengungkap peristiwa kematian wanita hamil di Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Meledak-ledak, Habib Bahar bin Smith Tanggapi Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Meledak-ledak, Habib Bahar bin Smith Tanggapi Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sidang sengketa perhelatan Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Trending
Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan Usai Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Skuad Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan Usai Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Skuad Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia U-23 menerima kabar baik dengan adanya amunisi tambahan jelang menghadapi Korea Selatan U-23 meski Nathan Tjoe-A-On telah meninggalkan skuad.
Bak Bumi dan Langit, Ini Perbandingan Gaji 6 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Ternyata Main Abroad Gajinya Cuma Satu Digit

Bak Bumi dan Langit, Ini Perbandingan Gaji 6 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Ternyata Main Abroad Gajinya Cuma Satu Digit

Dari mulai dianggap jalan pintas peningkatan prestasi sepak bola hingga pamor pemain abroad melekat pada para pemain naturalisasi keturunan Indonesia ini. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega soal Pengganti Nathan Tjoe-A-On untuk Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega soal Pengganti Nathan Tjoe-A-On untuk Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Ada sebuah solusi yang bisa ditempuh Shin Tae-yong untuk menutupi ketiadaan Nathan Tjoe-A-On saat timnas Indonesia U-23 hadapi Korea Selatan di perempat final.
Hasil Piala Asia U-23 2024: Thailand Kena Kejutan, Irak Jungkalkan Arab Saudi

Hasil Piala Asia U-23 2024: Thailand Kena Kejutan, Irak Jungkalkan Arab Saudi

Thailand dikejutkan oleh Tajikistan dengan menderita kekalahan 0-1, selagi Irak menjungkalkan Arab Saudi dengan skor 2-1 pada laga Grup C Piala Asia U-23 2024.
Ini Janji Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia U-23 Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Nanti

Ini Janji Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia U-23 Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Nanti

Shin Tae-yong janjikan satu hal kepada para fans timnas Indonesia U-23 saat mereka menghadapi Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024 nanti.
PSSI Beri Secercah Harapan Soal Lobi Nathan Tjoe-A-On Jelang Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

PSSI Beri Secercah Harapan Soal Lobi Nathan Tjoe-A-On Jelang Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga memberi kabar terbaru soal lobi Nathan Tjoe-A-On jelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 melawan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Baik Jelang Laga Kontra Korea Selatan, Mulai dari Amunisi Baru hingga Status Nathan

Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Baik Jelang Laga Kontra Korea Selatan, Mulai dari Amunisi Baru hingga Status Nathan

Timnas Indonesia U-23 mendapat tiga kabar baik sekaligus jelang laga melawan Korea Selatan U-23 pada babak perempat final Piala Asia U-23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya