Terduga pesta sabu yang diamankan adalah A (19), AL (27), FD (26), AL (30) dan AI (26).
Dari hasil pemeriksaan, salah satu tersangka menyebut mendapat dari PJLP Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial NF (33). Sehingga, langsung diamankan. (agr/nsi)
Load more