Sigit menambahkan, untuk penanganan pada sungai besar pihaknya berkoordinasi dengan dinas teknis di tingkat provinsi, karena sungai besar menjadi kewenangan pusat.
Sedangkan untuk penanganan sungai kecil pihaknya berkoordinasi dengan Dinas PUPRR Kabupaten Kendal.(Teguh Joko Sutrisno/Buz)
Load more