Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo menyebutkan sebanyak sepuluh pembelaan atau pleidoi terkait tuntutan seumur hidup dari jaksa penuntut umum (JPU) soal perkara tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Selanjutnya melalui pembelaan ini, saya memohon kepada Majelis Hakim yang mulia berkenan memberikan keputusan yang adil berdasarkan hukum dan penilaian objektif atas fakta dan bukti yang telah dihadirkan di persidangan ini," kata Ferdy Sambo di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).
Nah, berikut 10 pembelaan Ferdy Sambo yang telah dibacakan dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J:
Pertama, bahwa sejak awal dirinya tidak merencanakan pembunuhan terhadap korban Yosua karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi mengingat hancurnya martabat dirinya, juga istrinya yang telah menjadi korban perkosaan.
Kedua, dalam pemeriksaan ia mengaku telah berupaya untuk menyajikan semua fakta yang saya ketahui, termasuk mendorong saksi atau terdakwa lain sebagaimana dalam keterangan Kuat Maruf untuk mengungkap skenario tidak benar pada saat pemeriksaan oleh Patsus di tingkat penyidikan.
Load more