LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menag: Obat-obatan dan kosmetik wajib sertifikasi halal mulai hari ini
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Obat dan Kosmetik Wajib Sertifikasi Halal Mulai Hari Ini

Seluruh produk obat-obatan, kosmetik dan barang gunaan di Indonesia wajib bersertifikasi halal mulai hari ini (17/10/2021) sesuai amanat PP Nomor 39 Tahun 2021 soal Produk Halal.

Minggu, 17 Oktober 2021 - 11:54 WIB

Jakarta - Seluruh produk obat-obatan, kosmetik dan barang gunaan di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal mulai hari ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal mulai hari ini (17/10/2021).

“Kewajiban bersertifikat halal untuk obat-obatan, kosmetik dan barang gunaan mulai diberlakukan, seiring dimulainya tahap kedua kewajiban bersertifikat halal yakni mulai 17 Oktober 2021 sampai dengan yang terdekat 17 Oktober 2026," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, penahapan itu bertujuan agar kewajiban bersertifikat halal bagi produk sebagaimana ditetapkan regulasi, terlaksana dengan baik dan menghindari potensi kesulitan. Khususnya bagi pelaku usaha dalam menjaga keberlangsungan dan pengembangan usahanya. "Cakupan produk dalam Jaminan Produk Halal sangatlah luas, meliputi makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Kebijakan penahapan ini suatu keniscayaan dalam implementasi mandatory sertifikasi halal," tegas Menag.

Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham menambahkan, penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi jenis produk secara lebih rinci diatur di dalam PP Nomor 39 Tahun 2021. Pasal 139 misalnya, mengatur bahwa kewajiban bersertifikat halal bagi jenis produk dilakukan secara bertahap. Penahapan untuk pertama kali terdiri atas (a) produk makanan dan minuman; (b) bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman; dan (c) hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Baca Juga :

Pasal 140 mengatur bahwa penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dimulai sejak 17 Oktober 2019 sampai 17 Oktober 2024. Tahap kedua kewajiban bersertifikat halal diatur dalam Pasal 141 PP Nomor 39 Tahun 2021.

Penahapan kedua kewajiban bersertifikat halal ini mencakup berbagai jenis produk mulai dari obat tradisional, suplemen kesehatan, obat bebas hingga barang gunaan. "Di hari lahir BPJPH ini, saya mengajak semua pihak, baik kementerian/ lembaga, pemda, pelaku usaha, perguruan tinggi, ormas, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut penahapan kedua kewajiban bersertifikat halal ini dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi mendukung suksesnya penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia, dengan semboyan Ikhlas Beramal, Kerja Profesional, Hasil Maksimal," kata Aqil Irham. (ari/ant)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jakarta Electric PLN Resmi Perkenalkan Skuad Proliga 2024, Yolla Yuliana Jadi Kapten

Jakarta Electric PLN Resmi Perkenalkan Skuad Proliga 2024, Yolla Yuliana Jadi Kapten

Pada edisi musim ini, Jakarta Electric PLN mempunyai target ambisius dengan mengincar posisi Final Four demi mempertahankan gelar sebagai tim kuat di Proliga.
Diciduk Polisi Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok, Konten Kreator Buat Permintaan Maaf

Diciduk Polisi Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok, Konten Kreator Buat Permintaan Maaf

Konten kreator TikTok @galihloss3 diciduk Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai membuat video yang berisikan penistaan agama.
Usai Prank Ojol Viral, Galih Loss Tiktoker Asal Bekasi Ditangkap Polisi Buntut Konten Penistaan Agama

Usai Prank Ojol Viral, Galih Loss Tiktoker Asal Bekasi Ditangkap Polisi Buntut Konten Penistaan Agama

Belum lama konten prank ojol heboh, Tiktoker asal Bekasi, Galih Loss harus berurusan dengan polisi karena ditangkap imbas konten viral dugaan penistaan agama.
Buat Geger, Seorang Artis Seksi Terlibat Korupsi Rp4 Triliun, Iskandar Bongkar Ciri-ciri Sosok Artis P

Buat Geger, Seorang Artis Seksi Terlibat Korupsi Rp4 Triliun, Iskandar Bongkar Ciri-ciri Sosok Artis P

Seorang perwakilan dari Indonesian Audit Watch (IAW), skandar Sitorus menunjukkan ketidakpuasannya terhadap penanganan aduannya terhadap dugaan korupsi oleh KPK
Bintang Grade A Eropa Beri Respons Usai PSSI Kode Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong, Tak Sabar Bela Timnas Indonesia?

Bintang Grade A Eropa Beri Respons Usai PSSI Kode Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong, Tak Sabar Bela Timnas Indonesia?

Salah satu pemain keturunan grade A Eropa berikan response saat Ketum PSSI bertemu Shin Tae-yong pasca kemenangan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024.
Sukses di Asia, Gibran Dorong Indonesia Jadi Host Piala Dunia

Sukses di Asia, Gibran Dorong Indonesia Jadi Host Piala Dunia

Wakil presiden Indonesia terpilih Gibran Rakabuming Raka menyatakan Indonesia berpeluang menjadi tuan rumah Piala Dunia. Begini peningkatan Timnas Indonesia.
Trending
Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan Usai Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Skuad Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan Usai Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Skuad Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia U-23 menerima kabar baik dengan adanya amunisi tambahan jelang menghadapi Korea Selatan U-23 meski Nathan Tjoe-A-On telah meninggalkan skuad.
Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Baik Jelang Laga Kontra Korea Selatan, Mulai dari Amunisi Baru hingga Status Nathan

Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Baik Jelang Laga Kontra Korea Selatan, Mulai dari Amunisi Baru hingga Status Nathan

Timnas Indonesia U-23 mendapat tiga kabar baik sekaligus jelang laga melawan Korea Selatan U-23 pada babak perempat final Piala Asia U-23.
Betapa Bersyukurnya Media Asing Ini, Negaranya Tak Satu Grup dengan Timnas Indonesia U23, Jujur Akui jika Bertemu...

Betapa Bersyukurnya Media Asing Ini, Negaranya Tak Satu Grup dengan Timnas Indonesia U23, Jujur Akui jika Bertemu...

Begini pendapat media asing yang bersyukur negaranya tidak satu grup dengan Timnas Indonesia U23 di Piala Asia U23 2024, jujur akui kehebatan Timnas Indonesia.
Bak Bumi dan Langit, Ini Perbandingan Gaji 6 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Ternyata Main Abroad Gajinya Cuma Satu Digit

Bak Bumi dan Langit, Ini Perbandingan Gaji 6 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Ternyata Main Abroad Gajinya Cuma Satu Digit

Dari mulai dianggap jalan pintas peningkatan prestasi sepak bola hingga pamor pemain abroad melekat pada para pemain naturalisasi keturunan Indonesia ini. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega soal Pengganti Nathan Tjoe-A-On untuk Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega soal Pengganti Nathan Tjoe-A-On untuk Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Ada sebuah solusi yang bisa ditempuh Shin Tae-yong untuk menutupi ketiadaan Nathan Tjoe-A-On saat timnas Indonesia U-23 hadapi Korea Selatan di perempat final.
Diremehkan Karena Masuk Draft Try Out Kuota Asia V-League, Yolla Yuliana Justru Dapat Sorotan Media Korea Selatan

Diremehkan Karena Masuk Draft Try Out Kuota Asia V-League, Yolla Yuliana Justru Dapat Sorotan Media Korea Selatan

Yolla Yuliana mengungkapkan persiapannya untuk menarik hati calon klub V-League demi merekrutnya. 
PSSI Beri Secercah Harapan Soal Lobi Nathan Tjoe-A-On Jelang Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

PSSI Beri Secercah Harapan Soal Lobi Nathan Tjoe-A-On Jelang Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga memberi kabar terbaru soal lobi Nathan Tjoe-A-On jelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 melawan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya