LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Barang bukti milik PA (34) tersangka tindak penipuan yang ditangkap Polres Kudus, Selasa (12/10)
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Polres Kudus Ringkus Pelaku Gendam Dengan Modus Bantuan Uang dan Beras

Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan tersangka PA (34) warga Kabupaten Pati.

Rabu, 13 Oktober 2021 - 23:26 WIB

Kudus - Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap tindak pidana penipuan yang dilakukan tersangka atas nama PA (34) warga Kabupaten Pati. Pelaku ditangkap usai melancarkan aksinya di Desa Puyoh RT 1/RW 2 Kecamatan Dawe Kudus. 

Kasatreskrim polres Kudus AKP Agustinus David menyebut,  kejadian bermula pada Jum’at (8/10) sekira pukul 16.00 Wib. Pelaku mendatangi rumah korban bernama Sutami warga Desa Puyoh RT 1/RW 2, Dawe, dengan modus memberikan bantuan sebesar Rp 800 ribu dan beras 10 kg.

"Sembari menyampaikan maksud itu pelaku menepuk pundak korban. Dan tanpa disadari korban menyerahkan dua kalung emas dan satu liontin. Serta uang sebesar Rp 1.300.000," jelas AKP Agustinus. 

Setelah melancarkan aksinya itu, pelaku berpura-pura meminta anak korban untuk membelikan air mineral dengan dikasih uang 10 ribu. Pada kesempatan itulah pelaku melarikan diri dari rumah korban. Sementara korban masih belum sadar. 

Baca Juga :

"Sekira pukul 18.00 wib setelah sholat magrib, pelapor baru menyadari jika kalung emas dan uang korban hilang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami total kerugian Rp 6.650.000, dan melapor ke Polres Kudus," tambahnya. 

Aksi penipuan itu diketahui warga sekitar. Yang kemudian memberikan informasi mengenai identitas pelaku ke kepolisian. Pihak polres pun langsung bertindak. Sehingga pada Selasa (12/10) sekira pukul 16.00 wib pelaku dapat diamankan. Dan dibawa ke kantor Satreskrim Polres Kudus. 

"Dari pengakuan pelaku diketahui jika dia telah melakukan perbuatan penipuan dan atau pencurian kepada korban di beberapa tempat lainnya. Untuk itu kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan pelaku terancam pasal 378 KUHP dan atau 362 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau pencurian," pungkasnya. (Galih Manunggal/Buz)

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dibanggakan JK, Smelter Nikel Milik Kalla Group di Sulawesi Selatan Ini Menggunakan Energi Air, Hasil Produksinya?

Dibanggakan JK, Smelter Nikel Milik Kalla Group di Sulawesi Selatan Ini Menggunakan Energi Air, Hasil Produksinya?

Jusuf Kalla menyaksikan secara langsung proses peleburan nikel ore menjadi feronikel di smelter milik Kalla Group yang ada di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Buruan Daftar Sebagai PPK Pilkada 2024 di Jakarta, Ini Persyaratannya

Buruan Daftar Sebagai PPK Pilkada 2024 di Jakarta, Ini Persyaratannya

KPU DKI Jakarta pastikan telah membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November 2024.
Terungkap! Fakta Baru Kebakaran Mampang, Polisi: Ruko Tak Ada Pintu Darurat

Terungkap! Fakta Baru Kebakaran Mampang, Polisi: Ruko Tak Ada Pintu Darurat

Polres Metro Jakarta Selatan menyatakanruko di Mampang yang kebakaran dan menyebabkan tujuh orang tewas pada Kamis malam (18/4), tidak mempunyai pintu darurat.
Sukses Bawa Timnas Indonesia U-23 Lolos Perempat Final Piala Asia, Media Korea Berharap Shin Tae-yong Kembali Latih Korsel

Sukses Bawa Timnas Indonesia U-23 Lolos Perempat Final Piala Asia, Media Korea Berharap Shin Tae-yong Kembali Latih Korsel

Media asal Korea mengharapkan Shin Tae-yong bisa kembali melatih Korea Selatan usai sang pelatih mencapai kesuksesan bersama Timnas Indonesia U23 di Piala Asia.
Gibran Sebut Bakal Ada Serangkaian Pertemuan dengan Beberapa Pihak Setelah Penetapan di KPU

Gibran Sebut Bakal Ada Serangkaian Pertemuan dengan Beberapa Pihak Setelah Penetapan di KPU

Gibran Rakabuming Raka menyebut bakal ada serangkaian pertemuan dengan beberapa pihak setelah penetapan presiden dan wakil presiden di KPU, Rabu (24/4/2024).
Korban Gigitan Anjing Liar Terus Bertambah di Palue, Pihak Puskesmas Sebut Stok Vaksin Terbatas

Korban Gigitan Anjing Liar Terus Bertambah di Palue, Pihak Puskesmas Sebut Stok Vaksin Terbatas

Ratusan anak-anak yang menjadi korban gigitan anjing datang antri untuk mendapatkan vaksin anti rabies. Namun demikian dipastikan tidak semua pasien yang datang dilayani karena keterbasan stok VAR.
Trending
Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan Usai Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Skuad Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan Usai Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Skuad Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia U-23 menerima kabar baik dengan adanya amunisi tambahan jelang menghadapi Korea Selatan U-23 meski Nathan Tjoe-A-On telah meninggalkan skuad.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega soal Pengganti Nathan Tjoe-A-On untuk Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega soal Pengganti Nathan Tjoe-A-On untuk Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Ada sebuah solusi yang bisa ditempuh Shin Tae-yong untuk menutupi ketiadaan Nathan Tjoe-A-On saat timnas Indonesia U-23 hadapi Korea Selatan di perempat final.
Bak Bumi dan Langit, Ini Perbandingan Gaji 6 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Ternyata Main Abroad Gajinya Cuma Satu Digit

Bak Bumi dan Langit, Ini Perbandingan Gaji 6 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Ternyata Main Abroad Gajinya Cuma Satu Digit

Dari mulai dianggap jalan pintas peningkatan prestasi sepak bola hingga pamor pemain abroad melekat pada para pemain naturalisasi keturunan Indonesia ini. 
Hasil Piala Asia U-23 2024: Thailand Kena Kejutan, Irak Jungkalkan Arab Saudi

Hasil Piala Asia U-23 2024: Thailand Kena Kejutan, Irak Jungkalkan Arab Saudi

Thailand dikejutkan oleh Tajikistan dengan menderita kekalahan 0-1, selagi Irak menjungkalkan Arab Saudi dengan skor 2-1 pada laga Grup C Piala Asia U-23 2024.
Ini Janji Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia U-23 Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Nanti

Ini Janji Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia U-23 Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Nanti

Shin Tae-yong janjikan satu hal kepada para fans timnas Indonesia U-23 saat mereka menghadapi Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024 nanti.
Shin Tae-yong Bilang Begini soal Timnas Indonesia U-23 Hadapi Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Ini Janjinya

Shin Tae-yong Bilang Begini soal Timnas Indonesia U-23 Hadapi Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Ini Janjinya

Shin Tae-yong bilang begini soal Timnas Indonesia U-23 hadapi Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024 dan janji Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia U-23 hadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024 nanti adalah dua berita yang paling populer.
Timnas Indonesia U-23 Punya Rekor Head-to-head Memalukan Kontra Korea Selatan, Sihir Shin Tae-yong Bakal Jadi Pembeda?

Timnas Indonesia U-23 Punya Rekor Head-to-head Memalukan Kontra Korea Selatan, Sihir Shin Tae-yong Bakal Jadi Pembeda?

Timnas Indonesia U-23 tercatat punya rekor memalukan ketika bertemu dengan Korea Selatan U-23, yang akan menjadi lawan mereka di perempat final Piala Asia U-23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya