LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Vonis HRS Kasus RS Ummi
Sumber :
  • YouTube PN Jaktim

Habib Rizieq Divonis Empat Tahun Penjara untuk Kasus Swab RS Ummi Bogor

Vonis hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menginginkan hukuman enam tahun penjara atas kasus tes usap RS Ummi Bogor.

Kamis, 24 Juni 2021 - 12:15 WIB

Jakarta- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq Shihab (HRS) empat tahun penjara. HRS dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terhait hasil tes swab Covid-19 Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta menyebarkan berita bohong dengan sengaja mengakibatkan keonaran," tegas Hakim Ketua Khadwanto, saat membacakan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (24/6).

HRS dinyatakan bersalah melanggar pasar 14 ayat (1) Undang-Undang RI Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana penjara terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq berupa dengan pidana penjara selama empat tahun," sambung hakim.

Baca Juga :

Vonis hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menginginkan hukuman enam tahun penjara atas kasus tes usap RS Ummi Bogor.

Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi Covid-19 saat dirawat di RS Ummi Bogor pada November 2020.

Hal-hal yang memberatkan, menurut JPU, klaim HRS yang menyatakan dirinya sehat saat dirawat di RS Ummi Bogor sehingga menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ungkapan Perasaan Rizky Ridho Usai Meraih Poin Penuh Perdana Timnas Indonesia U-23

Ungkapan Perasaan Rizky Ridho Usai Meraih Poin Penuh Perdana Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 berhasil mengalahkan Australia U-23 di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Kamis (18/4/2024).
Erupsi Gunung Ruang Makin Mengkhawatirkan, Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Tagulandang Dievakuasi

Erupsi Gunung Ruang Makin Mengkhawatirkan, Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Tagulandang Dievakuasi

Erupsi Gunung Ruang du Tagulandang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut) berdampak serius hingga mengkhawatirkan.
Viral, Irjen Aan Suhanan Bacakan Puisi untuk Anak Buahnya, Hingga Tiga Kali Ucapkan Terima Kasih: Hati Saya Tergugah

Viral, Irjen Aan Suhanan Bacakan Puisi untuk Anak Buahnya, Hingga Tiga Kali Ucapkan Terima Kasih: Hati Saya Tergugah

Viral Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menciptakan dan membacakan puisi untuk polisi lalu lintas yang melayani masyarakat selama momen Lebaran 2024.
Cegah Perbuatan Bunuh Diri, Akademisi Ingatkan Pentingnya Wisata dan Olahraga

Cegah Perbuatan Bunuh Diri, Akademisi Ingatkan Pentingnya Wisata dan Olahraga

Selebgram asal Jakarta Selatan berinisial FM alias MJ memilih bunuh diri dengan menyiarkan secara langsung pada akun media sosialnya.
Rupiah Loyo Lawan Dolar AS, Ekonom Perkirakan BI Rate Naik Kuartal II 2024

Rupiah Loyo Lawan Dolar AS, Ekonom Perkirakan BI Rate Naik Kuartal II 2024

Usai libur Lebaran 2024, rupiah terus mengalami perlemahan hingga menyentuh Rp16.200 per dolar AS (Amerika Serikat) pada pasar uang di hari Selasa (16/4/2024).
Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Yordania kalah dengan skor 2-1 dari Qatar di babak lanjutan penyisihan Grup A Piala Asia U-23 di Stadion Jassim Bin Hamad, Doha, Kamis (18/4/2024). 
Trending
Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Yordania kalah dengan skor 2-1 dari Qatar di babak lanjutan penyisihan Grup A Piala Asia U-23 di Stadion Jassim Bin Hamad, Doha, Kamis (18/4/2024). 
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Sekjen PDIP Balas Menohok, Pakai Kata Bohong

Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Sekjen PDIP Balas Menohok, Pakai Kata Bohong

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Gibran Rakabuming Raka yang berharap Presiden Jokowi bisa bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Densus 88 Mabes Polri Amankan Satu Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Palu, Begini Pengakuan Lurah Lolu Selatan

Densus 88 Mabes Polri Amankan Satu Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Palu, Begini Pengakuan Lurah Lolu Selatan

Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/4/2024).
Erupsi Gunung Ruang Makin Mengkhawatirkan, Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Tagulandang Dievakuasi

Erupsi Gunung Ruang Makin Mengkhawatirkan, Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Tagulandang Dievakuasi

Erupsi Gunung Ruang du Tagulandang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut) berdampak serius hingga mengkhawatirkan.
Balas Otto Hasibuan soal Amicus Curiae Megawati, Sekjen PDIP: Pak Otto Mungkin Lupa Ya

Balas Otto Hasibuan soal Amicus Curiae Megawati, Sekjen PDIP: Pak Otto Mungkin Lupa Ya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons anggota Tim Hukum Prabowo Gibran Otto Hasibuan yang mengkritik amicus curiae sengketa Pilpres Megawati Soekarnoputri.
Punya Masalah dan Merasa Mentok Karena Tidak Ada Solusi? Ustaz Adi Hidayat: Ini Rumusnya!

Punya Masalah dan Merasa Mentok Karena Tidak Ada Solusi? Ustaz Adi Hidayat: Ini Rumusnya!

Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat bagikan rumus untuk seorang Muslim yang punya masalah dan mentok dengan solusi. Kata Ustaz Adi Hidayat ada tiga rumus.
Cegah Perbuatan Bunuh Diri, Akademisi Ingatkan Pentingnya Wisata dan Olahraga

Cegah Perbuatan Bunuh Diri, Akademisi Ingatkan Pentingnya Wisata dan Olahraga

Selebgram asal Jakarta Selatan berinisial FM alias MJ memilih bunuh diri dengan menyiarkan secara langsung pada akun media sosialnya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya