Jakarta – Dua orang yang terlibat dalam tawuran antarpemuda Rukun Warga (RW) 011 dan RW 02 di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan ditangkap petugas.
Keduanya dibekuk di lokasi kejadian. Tawuran itu sendiri berlangsung saat Hari Iduladha, Selasa (20/7).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Adriansyah, menuturkan, penyidik akan mendalami tawuran yang melibatkan antarkelompok berbeda RW tersebut.
“Jadi bukan antarwarga, tapi antarkelompok dari gabungan dua RW. Jadi semacam komunitas anak muda. Pelaku baru ditangkap,” kata Kombes Pol Azis di lokasi kejadian Pasar Manggis, Jakarta Selatan, Selasa.
Azis menambahkan bahwa pihaknya akan memasang mobil patroli di lokasi untuk mengantisipasi adanya potensi kejadian serupa.
Kepolisian juga akan meminta tokoh dari dua RW tersebut untuk bermusyawarah agar tawuran tidak terulang.
“Kita akan mencari terduga pelaku dan kejadian sekecil apapun di lingkungan warga tidak boleh terjadi. Masyarakat harus nyaman,” kata Azis.
Load more