LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding
Sumber :
  • Antara

KPK Terima 86 Laporan soal Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri 1442 H Senilai Rp 198,18 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 86 laporan penerimaan gratifikasi terkait dengan momen Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 senilai Rp198,18 juta.

Jumat, 21 Mei 2021 - 15:56 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 86 laporan penerimaan gratifikasi terkait dengan momen Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 senilai Rp198,18 juta.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menjelaskan pelaporan tersebut terdiri dari 81 berupa laporan penerimaan gratifikasi dan lima laporan lainnya adalah penolakan. Dengan rincian, yaitu sebanyak 20 laporan berasal dari BUMN, 17 laporan dari kementerian, 40 laporan dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota serta sembilan laporan dari lembaga negara dan lembaga pemerintah lainnya.

"Barang gratifikasi yang dilaporkan berupa parsel makanan senilai total Rp24,15 juta dan bingkisan barang lainnya senilai Rp25,14 juta. Selebihnya berbentuk uang senilai Rp148,89 juta dengan nilai laporan terendah senilai Rp500 ribu hingga dalam bentuk pecahan mata uang asing senilai 10 ribu dolar Singapura," ungkap Ipi.

Ia mengungkapkan tujuan pemberian dimaksudkan sebagai tambahan uang dalam menyambut bulan suci Ramadhan, Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri hingga ucapan terima kasih sekaligus pemberian dalam rangka menjelang hari raya.

"Sedangkan medium pelaporan yang paling banyak digunakan adalah melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) Unit Pengelola Gratifikasi (UPG) sebanyak 35 laporan. Selanjutnya GOL individu berjumlah 27 laporan dan surat elektronik baik yang disampaikan oleh individu maupun melalui UPG sebanyak 22 laporan. Sisanya, dua laporan disampaikan melalui surat/pos," ucap Ipi.

Berdasarkan data empat tahun terakhir 2017-2020, KPK menerima rata-rata 164 laporan penerimaan gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri setiap tahunnya. Berturut-turut 163 laporan pada 2017, kemudian 169 laporan, 188 laporan, dan 134 laporan.

"KPK mengimbau kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara yang belum menyampaikan laporan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait momen bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri agar segera melaporkan kepada KPK," tutur-nya.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan penerimaan gratifikasi tersebut wajib dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi. Pejabat yang melaporkan penerimaan gratifikasi terbebas dari ancaman pidana sebagaimana pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, yaitu berupa pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Mengacu kepada Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, pelapor menyampaikan laporannya dengan mengisi formulir laporan yang paling sedikit memuat informasi tentang identitas penerima berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat lengkap, dan nomor telepon, informasi pemberi gratifikasi, jabatan penerima gratifikasi.

Kemudian, tempat dan waktu penerimaan gratifikasi, uraian jenis gratifikasi yang diterima, nilai gratifikasi yang diterima, kronologis peristiwa penerimaan gratifikasi, dan bukti, dokumen atau data pendukung terkait laporan gratifikasi.

Formulir isian laporan tersebut dapat disampaikan dalam bentuk tertulis, surat elektronik atau aplikasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Pelaporan gratifikasi saat ini juga semakin mudah melalui aplikasi GOL. Aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store atau App Store. Pelaporan secara daring lainnya dapat dilakukan melalui tautan https://gol.kpk.go.id atau mengirim surat elektronik ke alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id," ucap Ipi (ADE/ANTARA)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Coach Ahang dan David Singleton Jadi Pelatih IBL All Star 2024

Coach Ahang dan David Singleton Jadi Pelatih IBL All Star 2024

Pada musim ini, pelatih Pelita Jaya Jakarta Johannis Winar alias Coach Ahang dan Pelatih Prawira Harum Bandung David Singleton terpilih menjadi pelatih tim Future dan tim Legacy IBL All-Star 2024.
Inikah Cara Unik Korea Selatan untuk Kalahkan Timnas Indonesia? Memuji Dulu Setinggi Langit Kekuatan Garuda, Ada Harapan Marselino Ferdinan CS…

Inikah Cara Unik Korea Selatan untuk Kalahkan Timnas Indonesia? Memuji Dulu Setinggi Langit Kekuatan Garuda, Ada Harapan Marselino Ferdinan CS…

Ada yang unik dalam sesi konferensi pers sebelum pertandingan Korea Selatan U23 melawan timnas Indonesia U23 di babak 8 besar Piala Asia U23. Dimana skuad Shin-
Terungkap, Tidur 5 Kali Sehari Jadi Faktor Rahasia Kesuksesan Cristiano Ronaldo

Terungkap, Tidur 5 Kali Sehari Jadi Faktor Rahasia Kesuksesan Cristiano Ronaldo

Bintang Al Nassr, Cristiano Ronaldo, memiliki satu rahasia yang membuatnya sukses dalam berkarier karena menerapkan pola tidur lima kali dalam sehari.
Surya Paloh: NasDem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: NasDem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan partainya resmi mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Kamis (25/4/2024).
Selesai Salat Berjamaah, Sebaiknya Zikir Bersama-sama dengan Imam atau Zikir Sendiri? Ustaz Adi Hidayat Bilang yang Benar…

Selesai Salat Berjamaah, Sebaiknya Zikir Bersama-sama dengan Imam atau Zikir Sendiri? Ustaz Adi Hidayat Bilang yang Benar…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perihal zikir setelah salat berjamaah, sebenarnya lebih baik zikir bersama-sama atau zikir sendiri? Begini penjelasannya.
Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan 4 Perampok di Kalipare Malang

Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan 4 Perampok di Kalipare Malang

Tim Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap dan menangkap 4 orang pelaku perampokan meskipun 2 orang pelaku lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Trending
Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Pratama Arhan saat ini membela klub asal Korea Selatan, Suwon FC dan bermain di kasta tertinggi Liga Korea, K-League 1. 
Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Hwang Sun-hong tak menyangka jika lawan yang akan dihadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 justru Timnas Indonesia, bukan Australia atau Yordania
Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Pemain legenda Korea Selatan berbicara jujur soal Timnas Indonesia, begini kata pemain legendaris tersebut soal Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong saat ini.
Laga Belum Dimulai, Fans Korea Selatan Sudah Banyak Bicara di Media Sosial, Berani Bicara Begini tentang Timnas Indonesia U-23, Katanya...

Laga Belum Dimulai, Fans Korea Selatan Sudah Banyak Bicara di Media Sosial, Berani Bicara Begini tentang Timnas Indonesia U-23, Katanya...

Berbagai komentar fans Korea, jelang Timnas Indonesia U-23 lawan Korea Selatan di laga perempat final Piala Asia U-23 2024, pada jumat malam pukul 00.30 WIB.
Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Salah satu media asal Vietnam memprediksi jika Timnas Indonesia tidak akan bisa berbuat banyak di babak perempat final Piala Asia U23 menghadapi Korea Selatan.
Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong menjadi sorotan publik tak hanya di Indonesia tapi juga Korea Selatan karena akan menghadapi tim asal negaranya sendiri.
Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia mulai khawatir dengan kualitas Timnas Indonesia saat ini. Bahkan mereka tak menyangka jika level tim asuhan Shin Tae-yong saat ini sudah
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Cover Story One
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya