Jakarta – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Azis Syamsudin resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Partai Golkar bersiap mencari pengganti untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPR RI.
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa Saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar,” ujar Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (25/9).
Untuk itu, Partai Golkar kini tengah bersiap mencari pengganti untuk mengisi jabatan tersebut.
“Sehingga terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," kata Adies.
Adies mengatakan bahwa Partai Golkar menghormati semua proses hukum yang dijalankan.
"Partai Golkar selalu menjunjung tinggi asas hukum Praduga Tak Bersalah (Presumption of innocent), di mana setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap," kata Adies.
Tersangka Azis Syamsuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(put)
Load more