Berlin, tvOnenews.com - Otoritas Kota Berlin mengonfirmasi bahwa salah satu negara bagian di Jerman itu, akan mengizinkan para guru Muslim untuk mengenakan Jilbab. Pelarangan menggunakan Jilbab sebelumnya telah diterapkan sejak tahun 2005.
Departemen Pendidikan Berlin dalam surat resminya mengatakan pemakaian jilbab dan simbol agama lainnya oleh guru akan diizinkan secara umum. Aturan tersebut hanya dapat dibatasi dalam kasus individu jika pemakaian jilbab membahayakan perdamaian sekolah.
Di bawah undang-undang netralitas Berlin, yang melarang pegawai negeri mengenakan pakaian dan simbol keagamaan, para guru di kota itu dilarang mengenakan jilbab sejak 2005.
Akan tetapi, beberapa putusan pengadilan dalam beberapa tahun terakhir menekankan bahwa larangan jilbab merupakan diskriminasi dan melanggar kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
Departemen Pendidikan, Pemuda dan Keluarga Senat Berlin mengatakan kepada kepala sekolah bahwa mereka harus mematuhi keputusan pengadilan tersebut.(ant/chm)
Load more