Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur negara bagian New York, Kathy Hochul, mengumumkan keadaan darurat (State of Emergency) sebagai respons terhadap hujan lebat dan banjir di Kota New York, Hudson Valley, dan Long Island.
Hujan deras yang menyebabkan banjir bandang di kota New York City, menjadi pemicu bencana banjir.
Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban banjir bandang tersebut.
KJRI New York telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, KJRI juga telah sampaikan imbauan kepada masyarakat Indonesia untuk berhati-hati, selalu memantau informasi dari otoritas lokal dan dlm keadaan darurat segera hubungi 911 dan hotline KJRI New York +1 347 806 9279
Load more