Markas PBB, Jenewa – Dewan Ham PBB menggelar pertemuan virtual membahas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel di wilayah jajahannya Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Israel memboikot pertemuan ini. Sementara Amerika serikat yang merupakan sekutu terdekat Israel tidak tampil sebagai pembicara dalam pertemuan ini.
Pelapor khusus PBB untuk urusan Ham di wilayah pendudukan Palestina Michael Lynk Jumat (9/7) menyatakan Israel terus mengabaikan hukum internasional dengan menambah permukiman yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Saat ini permukiman yahudi di kedua wilayah tersebut hampir berjumlah 300. Padahal Tepi Barat dan Yerusalem adalah daerah jajahan Israel. Hukum internasional melarang pihak penjajah menempatkan populasi warganya di wilayah jajahannya. Banyaknya jumlah permukiman yahudi yang melanggar aturan internasional ini, menurut Michael Lynk bisa dikategorikan sebagai tindak kejahatan perang. Lynk menambahkan Israel tidak boleh dibiarkan bebas atas pelanggaran ini.
Duta besar Uni Eropa Lotte Knudsen, menyatakan posisinya yang senada dengan banyak negara di dunia, bahwa permukiman yahudi melanggar hukum internasional. Knudsen juga menyoroti perampasan lahan, penghancuran dan penyitaan bangunan warga Palestina yang dilakukan Israel demi membangun permukiman yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Selain permukiman ilegal yang dibangun Israel, dugaan kejahatan kemanusiaan lainnya yang dilakukan Israel juga mengemukan dalam pertemuan ini. Duta besar Palestina Ibrahim Khraishi mengungkapkan sekitar lima ribu warga Palestina saat ini menjadi tahanan Israel, sebagian dari mereka telah ditahan Israel lebih dari 20 tahun. (Irw/Reuters/mii)
Load more